Bintang Pos, Pamekasan – Meskipun Pemilihan Umum Legisltaif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) masih lama, sejumlah reklame berbau politik berukuran besar sudah bertebaran di beberapa jalan di Kabupaten Pamekasan. Reklame tersebut rata-rata tidak mengantongi izin dari pemerintah. Sehingga dengan mudah dipasang di pinggir jalan, baik dalam kota ataupun di pedesaan.
Di beberapa ruas jalan reklame ada yang dipasang dengan permanen menggunakan besi yang ditaman dan dicor. Ada pula yang menggunakan bambu yang dipasang menempel ke beberapa pohon di pinggir jalan.
Sekilas terlihat dari gambar, rata-rata pencitraan dan ada pula kalimat yang berisi ajakan untuk pendulangan suara pada Pileg 2014 mendatang.
Menyikapi hal itu, Kepala Kantor Pelayanan dan Perijinan Terpadu (KPPT) Pamekasan, Muhammad Amin, mengatakan reklame tersebut tidak ada yang mengantongi izin. Reklame tersebut juga dipasang di beberapa ruas jalan tanpa memperhatikan aturan yang ada di pemerintah Kabupaten Pamekasan.
“Sampai hari ini tidak ada yang mengajukan perizinan kepada kami. Jadi kami pastikan bahwa reklame tersebut dipasang secara illegal,” kata Amin, Rabu (24/07/2013).
Amin menambahkan, keberadaan reklame berbau politik itu bisa ditertibkan bagi yang illegal. “Penertiban tersebut bukan kewenangan KPPT, tetapi bisa berkoordinasi antara Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) sebagai penegak peraturan daerah (Perda) serta Panwaslu Kabupaten Pamekasan,” jelasnya.
Beberapa reklame berukuran besar di antaranya bergambar Achsanul Qosasi, anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat, Badrut Tamam, anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Kebangkitan Bangsa, serta ribuan gambar calon legislatif lainnya yang namanya tidak begitu dikenal masyarakat Pamekasan.(brj)