https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Sidang DKPP, PK Beberkan Suap Rp 20 miliar – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Sidang DKPP, PK Beberkan Suap Rp 20 miliar

Sidang DKPP, PK Beberkan Suap Rp 20 miliar

Bintang Pos, Surabaya – Sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur kembali digelar di Jakarta, Jumat, untuk kedua kalinya dengan pengadu dari bakal pasangan calon Khofifah Indar Parawansa dan Herman S. Sumawiredja.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan pernyataan saksi yang antara lain menghadirkan masing-masing ketua umum dan sekretaris jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI).

Kedua partai tersebut memberikan dua dukungan terhadap pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jatim, yaitu Khofifah-Herman dan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

“Pada 13 Juni ketika saya akan menelepon, terdengar suara rekaman Sekjen yang berbicara tentang dana Rp20 miliar. Isinya skenario kita (PK) lari dari (mendukung) Khofifah-Herman ke ‘incumbent’,” kata Ketua Umum DPP PK Denny Cillah saat persidangan.

Diketahui, masing-masing Ketua Umum PPNUI dan PK mengarah ke Khofifah-Herman, sedangkan Sekjen PPNUI dan PK memilih merapat ke Karsa. PK memiliki suara 0,50 persen dan PPNUI dengan modal suara 0,24 persen.

Denny juga menjelaskan pihaknya juga ditawari sejumlah uang oleh pihak dari parpol pendukung incumbent dan orang-orang incumbent.

“Tiba-tiba antara 14-21 Mei saya mendapat serangan gencar dari parpol-parpol pendukung maupun orang-orang incumbent. Mereka menawarkan saya Rp500 juta dan jumlahnya terus naik dari hari ke hari,” jelasnya.

KPU Jatim diduga tidak netral dalam proses pendaftaran bakal cagub-cawagub dengan memberikan kelonggaran waktu kepada pasangan, sedangkan kepada pasangan Khofifah-Herman tidak diberikan keleluasaan.

Selain itu, tim kuasa hukum Khofifah-Herman juga memiliki bukti bahwa ada pernyataan anggota KPU Jatim yang menyatakan pendapat bersifat mendukung pasangan tertentu.

Sidang berlangsung di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jakarta dengan dihadiri pihak pengadu dan teradu.

Anggota Majelis Sidang terdiri atas Nur Hidayat Sardini, Saut Hamonangan Sirait, Valina Singka, Ida Budhiati, Nelson Simanjuntak dan diketuai oleh Jimly Asshiddiqie. (ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *