Bintang Pos, Surabaya – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyampaikan tiga hal yang bisa dipetik dari peristiwa kenaikan harga bawang yang sempat mencapai Rp 100 ribu per kilogram sejak Februari lalu sehingga menyumbang inflasi 0,12 persen. “Tiga pelajaran ini bisa mencegah terjadinya kartel harga,” kata Hatta di Kementerian Keuangan, Kamis, 21 Maret 2013.
Pertama tentang kebijakan pemerintah mengenai perizinan dan pemantauan impor. “Itu semua harus jelas, bagaimana rekomendasi impornya, siapa importir yang ditunjuk dan terdaftar, apa abal-abal,” ujarnya.
Kedua mengenai realisasi distribusi oleh para importir. “Harus kita perhatikan betul apakah setelah diberikan izin dia melakukan distribusi atau malah distop,” katanya. Seharusnya, setelah diberi izin oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, produk harus segera masuk ke pasar. “Harus diatur tidak boleh menumpuk.”
Ketiga menyegerakan swasembada pangan. Hatta menilai, selama ini Indonesia terlalu menggantungkan diri pada impor. “Padahal impor, itu selalu menimbulkan distorsi. Ada permainan dan lain-lain,” ujarnya. Karena itu, perlu segera ditingkatkan produksi dalam negeri.
Sayangnya, poin pertama dan kedua telah terjadi. Kenaikan harga bawang yang sempat mencapai Rp 100 ribu per kilogram “KPPU berwenang untuk memeriksa. Kalau benar terjadi harus diberi sanksi,” kata Hatta.(ant-pgh)