https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Puluhan Warga Desa Kembangsri Ngluruk Kejari Mojokerto – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Puluhan Warga Desa Kembangsri Ngluruk Kejari Mojokerto

Puluhan Warga Desa Kembangsri Ngluruk Kejari Mojokerto

Bintang Pos, Mojokerto – Kepala Dusun (Kadus) Kembangsri, Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Eko Sutrisno dilaporkan warganya ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto. Eko diduga telah melakukan penggelapan uang sewa tanah kas desa.

Salah satu perwakilan warga, Imam sutrisno mengatakan, Kadus diduga telah melakukan penggelapan tanah kas desa selama tiga tahun. “Tanah kas Dusun Kembangsri seluas 4,5 ha disewakan kadus selama tiga tahun ini, namun hingga kini warga tidak tahu kemana uang sewa tersebut,” ungkapnya, Selasa (13/08/2013) tadi siang.

Masih kata mantan anggota BPD Kembaangsri ini, tanah kas desa tersebut disewakan orang luar Dusun Kembangsari. Karena beberapa kali ditanyakan ke yang bersangkutan, tak juga mendapatkan jawaban. Akhirnya warga sepakat melaporkan ke Kejari Mojokerto.

“Atas kesepakatan warga, kita laporkan Kadus Eko dengan tuduhan dugaan penggelapan uang sewa tanah kas desa ke Kejaksaan. Kita tidak membawa bukti apa-apa, hanya menyampaikan secara lisan namun kita membawa puluhan warga. Laporan kita kesini karena disini penangganannya lebih cepat dibanding kalau ke kantor polisi,” katanya.(bjt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *