Jakarta – Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Yani, berharap fraksi-fraksi di DPR tidak berubah sikap terkait rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah.Sejauh ini hanya Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB yang mendukung pelaksanaan pilkada digelar secara langsung. Sementara Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi PAN menginginkan kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Saya tidak ingin produk undang-undang di DPR tidak jadi hanya karena tekanan orang-orang yang mengatasnamakan publik. Apakah betul orang-orang yang demo itu menyampaikan aspirasi rakyat,” ujar Yani di Gedung DPR, Jakarta, Senin 15 September 2014.
Sekretaris Majelis Pakar Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan itu mengklaim mengetahui oknum-oknum yang memobilisasi massa untuk menolak usulan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Saya tahulah siapa yang memobilisasi massa, karena itu teman saya juga,” kata dia.
Jika semua rakyat menginginkan pilkada langsung, lanjut dia, mengapa proses pemilihan kepala daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta justru diistimewakan.
“Bila kita memang inginkan langsung, lalu kenapa Sultan dibiarkan diangkat. Kenapa masalah itu kita diam seribu bahasa. Kalau memang mau langsung, maka semuanya harus langsung, jangan ada yang diangkat-angkat,” katanya.
Sebagai jalan keluar, Yani mengusulkan agar proses pemilihan kepala daerah dikembalikan ke kewenangan masing-masing provinsi saja.
“Mungkin jalan komproninya seperti menyerahkan kewenangan kepada daerah, apakah pilkada langsung atau tidak, biar daerah yang tentukan,” tuturnya.vns