Jakarta – Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 502 ribu ton pada semester II 2014. Padahal, rekomendasi impor yang diberikan Kementerian Perindustrian sebanyak 635 ribu ton sehingga menimbulkan sisa kuota 133 ribu ton dari rekomendasi kementerian ini.Pada Selasa petang 15 Agustus 2014, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan jumlah tersebut diberikan untuk menjaga kestabilan perdagangan gula.
“Saya ini menjaga balance-nya supaya baik. Tapi, kan, masalah ini, kan, supply-nya terlalu banyak, apalagi di tempat distribusi, baik supaya semuanya ini berkesinambungan,” kata Lutfi seusai konferensi pers RAPBN 2015 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta.
Dia mengatakan bahwa kuota 502 ribu ton akan berlaku hingga akhir tahun 2014. Sisanya, Lutfi pun merahasiakannya.
“Nantilah. (Sisanya ada) di kantong saya itu. Kita lihat saja. Pokoknya saya dan Mas Bayu (Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi), kan, adil,” kata dia.
Ditemui terpisah, Bayu mengatakan bahwa tujuan Kementerian Perdagangan mengeluarkan kuota 502 ribu ton adalah untuk melindungi petani tebu.
“Lihat perkembangan kebutuhan. Kami, kan, harus melindungi petani. Nanti kami melihat berapa kebutuhannya,” kata dia di Kementerian Perdagangan tadi siang.vns