Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/1) terkait kasus proyek Hambalang setelah pengacaranya menegaskan akan mendampinginya.“Sudah ada konfirmasi dari pihak Anas, ada pengacara yang akan mendampinginya saat diperiksa,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, Anas diperiksa Jumat dan diharapkan dapat menyampaikan segala hal yang diketahuinya terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
“Sekarang setelah ditahan kami berharap Anas bisa sampaikan apa yang diketahuinya, terutama yang membuat tuntas terkait proyek Hambalang dan sangkaan lainnya secara jujur dan apa adanya,” kata Johan.
Ia mengemukakan, semua informasi dari Anas terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya dapat menyeret tersangka lainnya, jika ditemukan dua alat bukti yang cukup.
“KPK dalam menjadikan tersangka itu kan bukan berdasar pada pengakuan saja. Tentu KPK harus mendapatkan bukti untuk memperkuatnya,” kata Johan menambahkan. atr