https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Anggaran DAK Dindik Madiun Ngendon Rp 5 Miliar 3 Tahun – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Anggaran DAK Dindik Madiun Ngendon Rp 5 Miliar 3 Tahun

Anggaran DAK Dindik Madiun Ngendon Rp 5 Miliar 3 Tahun

Bintang Pos, Madiun –Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2010-2012 untuk Dinas Pendidikan (Dindik) Pemkab Madiun masih ngendon sekitar Rp 5 miliar di Kas Daerah (Kasda).

Diduga, hal ini disebabkan buruknya manajemen pengalokasian dana dari Dindik Pemkab Madiun. Dampak anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan sekolah rusak, penambahan sarana dan prasarana, serta peningkatan mutu pendidikan itu terus menerus tidak dapat digunakan (terserap).

Hal ini memicu sejumlah anggota dan pimpinan di DPRD Kabupaten Madiun menyayangkan kinerja Dindik Pemkab Madiun itu. Apalagi, anggaran DAK itu ngendon dan menumpuk selama 3 tahun terakhir.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Madiun, Mashudi mengatakan ngendonnya anggaran itu sebagai bentuk minimnya perencanaan dan buruknya manajemen di Dindik Pemkab Madiun dalam mengelolah anggaran. Oleh karena itulah, Mashudi meminta Dindik lebih cermat dan teliti dalam menggunakan anggarannya itu.

“Harusnya kalau cerdas, anggaran DAK itu digunakan dan dimnafaatkan untuk perbaikan bangunan sekolah-sekolah yang rusak itu. Kan masih banyak yang rusak berat. Ini mala dibiarkan di Kasda, jelas kinerjanya perlu dipertanyakan. Karena kasihan lembaga sekolah untuk membutuhkan perbaikan anggarannya ada tak digunakan,” terangnya kepada Surya, Minggu (22/9/2013).

Selain itu, politisi Golkar ini berharap sisa anggaran DAK Tahun 2010-2012 tersebut dapat segera dimanfaatkan (terserap) akhir Tahun 2013 ini. Hal ini agar tidak muncul dalam Selisih Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan muncul dalam APBD 2014 mendatang. Pasalnya, terlalu lama ngendonnya anggaran itu, bisa menjadi temuan dalam audit tahunan.

“Harusnya dinas pendidikan meliki inovasi dan tidak hanya patah semangat hanya persoalan JUklak dan Juknis saja selama ini,” paparnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Madiun, Soehardi mengelak jika dikatakan sebagai anggaran DAK itu ngendo.

Mantan Bakal Calon Walikota Madiun ini, justru menganggapkan sebagai Silpa biasa yang dimasukkan kembali ke dalam Kasda. Akan tetapi, lelaki yang akrab dipanggil Mas Hardi ini tidak menolak adanya temuan dana ngendon Rp 5 miliar tahun 2010-2012 itu.

“Itu anggaran sisa. Masih banyaknya sisa DAK karena kami melaksanakan penghematan dari berbagai pekerjaan di Dindik baik pembangunan gedung rusak, pengadaan dan lain sebagainya,” katanya.

Namun demikian, Suhardi optimis jika dalam wartuk 3 bulan terakhir, sisa anggaran Rp 5 miliar tersebut bisa terserap habis hingga akhir Tahun 2013.

Sebab, penggunaan anggaran itu saat ini sudah masuk perencanaan dan segera dilelang. Selain itu, aturan baru DAK, tidak diperbolehkan adanya sisa anggaran. Jika anggaran sisa maka akan dianggap hangus.

“Sudah kami masukkan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang baru didok (disetujui) kemarin. Insyaallah semua kan habis, karena aturan DAK Tahun 2013 ini tidak boleh ada sisa. Kalau ada sisa akan hangus,” kilahnya.

Kini beban Dindik Pemkab Madiun semakin berat. Pasalnya, selain menghabiskan sisa DAK 2010-2012 Rp 5 miliar, Dindik harus segera menggunakan DAK 2013 senilai Rp 24,3 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk rehab ruang SD Rp 11,7 miliar, SMP Rp 4,1 miliar, SMA 2,5 miliar serta SMK Rp 5,9 miliar. Selain itu juga digunakan untuk pembangunan perpusatakaan hingga pengandaan alat-alat laboratorium.

“Semua akan kami tuntasnya. Karena aturan baru DAK itu tadi. Kami juga masih punya PR 61 SD yang akan diperbaiki dengan ruang kelas yang rusak mencapai 183 ruangan,” pungkasnya.(sry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *