Bintang Pos, Jombang – Kepolisian Resort Jombang menangkap empat pasangan kumpul kebo dari sejumlah hotel dalam razia cipta kondisi (cipkon), Minggu (21/7/2013) dini hari. Empat pasangan mesum itu kemudian digelandang ke mapolres guna pendataan.
“Razia ini untuk mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat (pekat) di bulan suci Ramadan. Razia kita lakukan mulai Sabtu malam hingga Minggu dinihari,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Minggu (21/7/2013).
Razia yang digelar secara mendadak itu dimulai.sekitar pukul 20.30 WIB. Puluhan personil Satuan Sabhara Polres Jombang bergerak ke setiap hotel yang ada. Sasarannya razia adalah barang bawaan para pengunjung hotel, sekaligus pasangan bukan suami istri. Hotel yang disisir meliputi hotel Netral, hotel Dewi, hotel Sentral, hotel Borobudur, hotel 51, hotel Melati, serta sejumlah hotel lainnya.
Widodo menambahkan, razia ini sengaja digelar kembali karena adanya informasi yang kalau masih ada pasangan mesum check in di hotel. Dan ternyata benar, dari razia. tersebut, empat pasangan bukan suami istri berhasil dijaring. Selanjutnya, para pasangan tersebut langsung diangkut ke Mapolres Jombang.
“Selain dilakukan pendataan dan pembinaan, para pasangan mesum yang mayoritas sudah berumur ini juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Untuk saat ini, sanksi bagi mereka hanya sanksi moral,” pungkasnya.(bjt)