Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meluncurkan program “bayi lahir langsung dapat akta kelahiran” yang diberikan secara gratis.Peluncuran program inovatif pelayanan publik itu dilakukan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Prof. Dr. Eko Prasojo dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi.
“Singkatnya, begitu bayi keluar dari rahim sang ibu, nangis pertama bisa langsung terbit akta kelahirannya,” kata Abdullah Azwar Anas saat peluncuran program tersebut.
Ia menjelaskan program ini adalah penerbitan akta kelahiran yang langsung dilaksanakan di tempat ibu melahirkan dan menjadi salah satu implementasi dari reformasi birokrasi di daerahnya.
Program ini melibatkan seluruh puskesmas yang ada di Banyuwangi (totalnya 45 unit), rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta yang telah bekerja sama dengan pemkab.
“Ke depan, program ini akan kami teruskan sampai ke bidan-bidan dengan sistem teknologi informasi dalam kerangka Banyuwangi Digital Society. Jadi, begitu lahir di tempat bidan, hari itu juga bisa dapat akta kelahiran,” tutur Anas.
Adapun persyaratan untuk mengurus akta lahir superkilat ini, antara lain kartu tanda penduduk (KTP) orang tua, kartu keluarga, dan nama calon bayi yang akan dicantumkan pada akta kelahiran.
Penerbitan akta kelahiran otomatis bayi tersebut masuk dalam kartu keluarga sebagai anggota keluarga baru.atr