Bintang Pos, Surabaya – Baru 5 hari menikah, pria ini harus mendekam di penjara. Roy Ramadan terpaksa meninggalkan istrinya setelah tertangkap tangan menjual ganja.
“Tersangka kami amankan di dekat kos nya di Kupang Krajan gang Masjid,” kata Kompol Dwi Gatot Priyono kepada wartawan, Selasa (1/10/2013).
Kapolsek Jambangan itu mengatakan, dari tangan Roy, petugas mendapatkan sebungkus ganja kering. Saat dikeler ke kamar kosnya, petugas menemukan empat bungkus ganja kering.
“Kami juga menyita 2 HP yang digunakan tersangka untuk bertransaksi,” lanjut Dwi.
Dwi menjelaskan, Roy bukanlah orang baru di bisnis narkoba. Pria 39 tahun itu baru saja keluar dari Lapas Porong dalam kasus sabu. “Tersangka baru saja bebas Mei 2013 lalu setelah 4 tahun ditahan setelah tertangkap tahun 2010 lalu,” tandas Dwi. (dts)