JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta DP4 tidak terputus dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU harus benar-benar memastikan datanya sebelum kemudian Kemendagri menerbitkan NIK.
Kemendagri juga diingatkan untuk tetap melakukan verifikasi ulang dengan data yang ada. “Apakah ada orangnya atau tidak. Nanti NIK keluar orangnya tidak ada itu bermasalah juga,” kata anggota Bawaslu Daniel Zuchron, Sabtu (7/12).
Jangan sampai, ujarnya, ke depan timbul masalah anyar terkait NIK. Karena itu dalam waktu yang tersedia, KPU harus benar-benar memastikan keakuratan datanya. “Agar semua pihak bisa percaya,” ujar dia.
Daniel mengatakan, saat ini Bawaslu terus mengawasi proses perbaikan data yang dilakukan KPU. Pengawas pemilu juga mendapat instruksi untuk mendapatkan data dari KPU pada setiap tingkatan.
Ia berharap koordinasi KPU dengan kemendagri bisa menghasilkan data yang valid. “Data itu sudah diketahui secara publik. Jangan sampai salah dalam melakukan penyempurnaan,” kata dia.
Menurut Daniel, perbaikan data perlu terus dilakukan dalam waktu yang tersedia. Karena ada kondisi yang tidak bisa diperkirakan. Seperti, pemilih yang meninggal.
Ia mengatakan, KPU harus tetap menyisir dan melakukan pencoretan jika ada pemilih yang kehilangan haknya. KPU juga perlu untuk tetap menampung informasi dari berbagai pihak dalam melakukan perbaikan, termasuk dari partai politik. “Ini kan membangun trust. Kalau tidak dilakukan, nanti kembali distrust,” ujar dia.
Daniel mengatakan, KPU memang harus bisa bekerja cepat dalam melakukan perbaikan data. Mengingat, mulai ada pengadaan logistik yang berjalan.
Ia mengatakan, pengadaan logistis ini sangat terkait dengan kepastian berapa jumlah DPT yang ada di setiap daerah pemilihan. “Jadi manajemen data KPU itu harus bagus. Sehingga ketika ada yang bertanya akan mudah melacaknya,” kata dia.rep