Bintang Pos, Sidoarjo – Petugas Bea dan Cukai Juanda menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 925 gram dan 2,6 gram dalam kasus berbeda melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Bea Cukai Juanda Iwan Heriawan mengatakan, sabu-sabu tersebut disita dari tiga orang pelaku penyelundupan dengan durasi waktu yang berbeda.
“Pertama tanggal 28 Mei kami menangkap sepasang laki-laki warga negara Taiwan dan seorang perempuan warga negara China,” katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Rabu.
Ia mengemukakan, dua orang tersebut ditangkap setelah turun dari pesawat Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX-741 dari Hongkong dan mendarat di Bandara Internasional Juanda.
“Data dari ‘Customs Declaration’ kedua penumpang yang dicurigai tersebut berinisial CGW dan juga YBX yang turun dari pesawat dengan menggunakan tas jinjing,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan secara mendalam dengan melakukan pemeriksaan badan.
“Pada saat pemeriksaan tersebut, ditemukan pakaian tambahan berupa rompi atau celana yang sudah dimodifikasi dengan kantong-kantong yang berisi sabu-sabu,” katanya.
Ia mengatakan, sabu-sabu tersebut disimpan dalam kantong plastik sebanyak 18 bungkus dengan berat sekitar 925 gram.
Selain menangkap dua orang pelaku, kata dia, pihaknya juga menangkap seorang laki-laki inisial YM warga negara Malaysia.
“Dari pelaku ini, petugas berhasil mendapatkan sabu-sabu seberat 2,6 gram yang disembunyikan pelaku di dalam celana dalam yang dipakai pelaku,” katanya,” katanya.
Ia mengatakan, selama tahun 2013 ini pihak Bandara Internasional Juanda telah mengungkap sedikitnya tujuh kasus upaya penyelendupan sabu dari luar negeri.
“Untuk kelanjutan kasus ini, kami akan berkoordinasi dengan petugas dari Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(ant)