Batu malang- Bimtek pendalaman tugas tahun 2018 anggota DPRD PPP Provinsi, kabupaten dan kota se jawa timur, dalam rangka peningkatan kapasitas anggota DPRD PPP guna menunjang tata pemerintahan yang baik.
Dalam Bimtek ini dilaksanakan mulai tanggal 29 – 31 maret 2018 di royal orchid garden batu malang, sengaja dilaksanakan di batu kota sejuk nan asri ini agar para peserta bisa fokus mengikuti kegiatan terkhusus bahwa banyak materi-materi bagus yang nanti akan diperoleh oleh peserta dengan nara sumber yang kompeten antara lain dari KPK, BPKP dan lain-lain kata ketua panitia bimtek Muflih SH.
Bimtek ini moment bagus sebagai penguat agar kader terbebas dari jeratan korupsi sekaligus konsolidasi anggota DPRD FPPP dalam rangka persiapan pileg 2019 sekaligus meneguhkan PPP untuk bisa masuk 3 (tiga) besar kata ketua majelis pertimbangan dpw ppp jatim hafidz ma’sum dalam sambutannya.
Lebih lanjut ketua dpw ppp jatim menegaskan Secara khusus dalam bimtek mengundang KPK agar anggota FPPP jawa timur tidak ada yg kena ott sebagaimana yang sering didengar di media massa baru-baru ini. Sekaligus bimtek ini untuk meningkatkan tugas dan fungsi anggota legislatif sebagaimana 6 prinsip perjuangan partai ka’bah, karena sejatinya tugas dan fungsi dpr termaktub di dalam 6 prinsip perjuangan partai, terutama amar ma’ruf nahi mungkar.
6 (enam) prinsip perjuangan partai dimaksud adalah :
1. Prinsip Ibadah: PPP senantiasa berupaya mendasari perjuangannya dengan prinsip ibadah, dalam arti yang seluas-luasnya yaitu untuk mencapai keridhaan Allah SWT. Oleh karena itu, seluruh kegiatan berpolitik jajaran partai adalah merupakan keterpanggilan untuk beribadah.
2. Prinsip Amar Ma`ruf Nahi Munkar: PPP mendasarkan perjuangannya atas prinsip menyeru dan mendorong melaksanakan segala perbuatan yang baik serta mencegah segala perbuatan yang tercela (munkar). Prinsip ini juga melandasi segala landasan perjuangan dalam melaksanakan fungsi untuk menyerap, menampung, menyalurkan, memperjuangkan dan membela aspirasi rakyat dan melaksanakan pengawasan atau kontrol sosial. Dengan prinsip ini partai berusaha untuk mendorong budaya kritis dalam kehidupan masyarakat keseluruhan sehingga tidak terjadi political decay (pembusukan politik) yang mengakibatkan kemungkaran yang lebih jauh oleh sikap tatanan masyarakat secara keseluruhan. Prinsip ini juga menumbuhkan keberanian dalam menegakkan kebenaran.
3. Prinsip Kebenaran, Kejujuran dan Keadilan: Perjuangan PPP selalu didasarkan pada penegakan dan pembelaan prinsip kebenaran dalam kehidupan bermasyarakat. Perjuangan partai mengarah pada perlawanan terhadap kebatilan karena kebenaran berhadapan secara diametral dengan kebatilan. Meskipun begitu kebenaran yang mutlak hanya Allah SWT yang Maha Benar. Karena itu sepanjang kebenaran itu masih bersifat manusiawi kebenaran itu bukanlah monopoli siapapun. Sementara itu, Prinsip kejujuran atau amanah bersifat sentral dan esensial dalam perjuangan PPP. Dengan prinsip kejujuran ini perjuangan dalam bentuk apapun akan menjamin tegaknya saling pengertian, keharmonisan, keserasian dan ketenteraman. Prinsip kejujuran merupakan penunaian amanah dan kepercayaan rakyat yang perlu terus dijaga sehingga terhindar dari perbuatan yang menghianati amanah rakyat. PPP juga akan terus mempertahankan prinsip keadilan di dalam setiap gerak langkah perjuangannya. Tegaknya keadilan (justice) adalah essensial dalam kehidpan masyarakat, bangsa dan negara. Dengan prinsip keadilan maka segala aturan dapat terlaksana dan berjalan baik sehingga menimbulkan keharmonisan, keselarasan, keseimbanan, ketenteraman dan sekaligus akan menghilangkan kedzaliman, kesenjangan, keresahan, dan konflik.
4. Prinsip Musyawarah: PPP berpendirian bahwa musyawarah untuk mencapai mufakat merupakan dasar dalam proses pengambilan keputusan. Dengan musyawarah dapat dipelihara sikap saling pengertian, saling menghargai dan menjamin kemantapan hasilnya serta menumbuhkan tanggung jawab bersama sehingga demokrasi yang sejati dapat terwujud dengan baik dan nyata. Disamping itu keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Allah SWT. Apabila dengan musyawarah tidak dicapai mufakat maka tidak tertutup kemungkinan pengambilan keputusan ditempuh dengan suara terbanyak dengan mencegah munculnya diktator mayoritas.
5. Prinsip Persamaan, Kebersamaan dan Persatuan: PPP mendasarkan perjuangan atas dasar prinsip persamaan derajat manusia di hadapan Allah SWT. Ini adalah keyakinan yang mendasar, yang dapat memberikan motivasi perjuangan kepada seluruh jajaran partai sehingga terhindar dari bahaya kultus individu dan neo-feodalisme yang dapat memerosotkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. PPP berjuang untuk mengembangkan nilai-nilai kebersamaan dalam memikul beban dan tanggung jawab kenegaraan, pemerintahan, dan kemasyarakatan secara proporsional sehingga terhindar dari dominasi, perasaan ditinggalkan, dan dikucilkan. Disamping itu, perjuangan PPP juga didasarkan atas prinsip menegakkan dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga terhindar dari bahaya disintegrasi dan perpecahan.
6. Prinsip Istiqomah: PPP menjadikan prinsip istiqomah atau konsisten sebagai prinsip perjuangan. Artinya, PPP sebagai institusi dan kader-kadernya harus gigih, kokoh, terguh pendirian dan selalu konsisten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat berdasarkan nilai-nilai kebenaran. Atas dasar istiqomah sebagai nilai-nilai dasar perjuangan partai, maka keberhasilan akan dapat ditegakkan dan kemantapan dalam perjuangan partai dalam konteks perjuangan bangsa untuk mencapai cita-cita nasional.