Bintang Pos, Gresik – Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto diminta tidak tebang pilih soal rumah karaoke keluarga. Pasalnya, ada satu rumah karaoke keluarga beroperasional di Jalan Mayjen Sungkono Gresik, yakni rumah karaoke ‘Mamamia’.
Sebelumnya, tempat hiburan itu akan dioperasikan akhir tahun 2012. Namun, karena pada saat itu Pemkab Gresik getol-getolnya memberangus rumah karaoke keluarga. Akhirnya,
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparpora)Gresik batal memberikan izin.
Anehnya, sejak beberapa hari lalu poster rencana pembukaan Mamamia beredar di pusat-pusat kota. Rencananya, rumah karaoke yang berada di lokasi industri Jalan Mayjen Sungkono dibuka besok (28/5). Dalam posternya bertuliskan ‘Makan Bareng, Senang Barenh dan Nyanyi Bareng’.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Gresik Susianto mengatakan, seharusnya bupati tidak tebang pilih. Bila memang Gresik sudah dinyatakan tertutup bagi usaha rumah karaoke keluarga.
“Kalau rumah karaoke di Jalan Kapten Dulasim Nav Express ditutup, maka seharusnya tidak dibuka kesempatan rumah karaoke di tempat lain,” ujarnya, Senin (27/05/2013).
Pernyataan Wakil Ketua DPRD Gresik itu memang tidak berlebihan. Mengingat, akhir 2012 hingga awal 2013 Bupati Sambari melalui Disparpora Gresik menutup Nav Express di Jalan Kapten Dulasim, Yellow Fish di Jalan Kalimantan Perum GKB serta beberapa rumah karaoke lainnya.
Sementara itu, Kepala Dina Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Kadisparpora) Gresik Tarso Sugito menuturkan, instansinya tidak dapat berbuat apa-apa. Sebab, izin HO (izin keramaian) dan IMB-nya sudah dikantongi pihak manajemen Mamamia. “HO dan IMB-nya memang resto. Tapi, jika dikemudian hari dibuka rumah karaoke. Operasionalnya bisa ditutup,” tegasnya.(brj)