https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Caleg Gerindra, Nasdem dan PDIP Bermasalah – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Caleg Gerindra, Nasdem dan PDIP Bermasalah

Caleg Gerindra, Nasdem dan PDIP Bermasalah

SURABAYA- Sinyalemen adanya calon legislatif (Caleg) yang tercatat dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) di Jawa Timur, mulai terbukti. Hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, ada tiga caleg dari tiga partai politik (Parpol) bermasalah yang dilaporkan masyarakat. Tiga caleg itu berasal dari Partai Gerindra, Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.
Komisioner KPU Jatim Pokja Pencalegan 2014 Agung Nugroho mengatakan tiga parpol tersebut masing-masing satu calegnya dilaporkan masyarakat. Sayangnya, Agung enggan menyebut nama calon karena hal tersebut adalah kewenangan partai politik. “Tadi sudah kami sampaikan laporan dari masyarakat langsung kepada partai yang bersangkutan,” kata Agung usai penyerahan hasil verifikasi laporan masyrakat terhadap calon legislatif, di Hotel JW Marriot, kemarin (4/7).

Agung hanya mau membuka tentang permasalahan yang dilaporkan. Untuk caleg dari Partai Gerindra dilaporkan karena masuk sebagai pengurus aktif organisasi Muhammadiyah. Sedangkan caleg dari Partai Nasdem dilaporkan sebagai terpidana kasus illegall. Kemudian caleg dari PDIP dilaporkan masyarakat karena masih terlibat kasus perdata utang piutang senilai Rp 300 juta yang saat ini masih dalam proses pengadilan.

Menurut Agung, setelah laporan tersebut diserahkan kepada partai politik, maka kewenangan sepenuhnya ada di parpol. “Silakan melakukan klarifikasi ke caleg yang mendapat laporan masyarakat ini,” kata Agung.

Selanjutnya, bila ternyata laporan tersebut benar, maka parpol berhak melakukan penggantian. Dengan cara menyerahkan kembali ke KPU Jatim. “Boleh diganti dan nanti penggantinya menempati nomer urut calon yang diganti tersebut,” ujar Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad juga kembali mengingatkan kepada calon legislatif yang belum menyerahkan surat pengunduran diri agar segera menyelesaikannya. KPU memberi tenggat waktu paling lambat 1 Agustus 2013.”Kalau tidak menyerahkan surat pengunduruan diri akan kita coret dari Daftar Caleg Tetap (DCT),” tegas Andry.

Untuk caleg DPRD Jatim, KPU menyebut caleg dari partai Gerindra, PKB, PAN, dan Hanura memiliki caleg yang berasal dari pindahan partai lain. Paling banyak Partai Gerindra yang pindahan dari PKNU, kalau partai tidak menyerahkan pengunduran diri KPU yang akan memprosesnya. “Tolong diawasi betul. Kalau tidak segera diselesaikan kita tidak bisa menolong,” tutur mantan KPU Malang ini.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Supriyanto mengaku belum menerima laporan terkait adanya calon legislatif yang bermasalah. Menurutnya, hasil laporan masyarakat belum diterimanya. “Nanti kalau sudah kita terima, baru kita cek dulu. Benar apa tidak laporan masyarakat itu,” tandasnya.
Menurut Supriyanto, partainya sudah memiliki tim untuk memverifikasi satu persatu caleg yang didaftarkan ke KPU. “Saya kira, tidak ada caleg kita yang tidak disuka masyarakat,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Kusnadi SH, Sekretaris DPD PDI Perjuangan. “Laporan masyarakat seperti itu biasa bagi kami, dan akan segera kita tindaklanjuti,” kata Kusnadi.
Apalagi, yang dilaporkan masyarakat adalah terkait dengan masalah perdata atau hutang piutang. Menurutnya, hal tersebut tidak terlalu krusial. “Tapi tetap kita akan verifikasi, kita undang yang bersangkutan dalam waktu dekat ini,” terang Kusnadi.

Ia juga menambahkan, proses dan mekanisme perekrutan caleg di PDI Perjuangan tidak sesederhana yang dibayangkan. Perekrutan sudah melalui beberapa tahapan. Mulai penjaringan, tes psikologi, tes anti narkoba, tes kemampuan menjadi kader PDI Perjuangan dan tes administratif. “Menjadi anggota DPRD itu perlu dibekali banyak keahlian. tentunya kepribadian yang baik dan bersih dari masalah,” pungkas Kusnadi. sp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *