https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

POLITIK DAN PEMERINTAHAN – Page 9 – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Neno Warisman Putuskan Mundur dari Partai Ummat fokus ke anak

Neno Warisman Putuskan Mundur dari Partai Ummat fokus ke anak

Nusantara7.com – Sekretaris Dewan Majelis Syuro Partai Ummat Ansufri Idrus Sambo membenarkan bahwa koleganya Neno Warisman telah mengajukan permohonan mengundurkan diri dari Partai Ummat. “Betul iya (mengajukan pengunduran diri-Red),” ujar Sambo saat dikonfirmasi, Sabtu (2/9).

Sambo menjelaskan, alasan Neno Warisman mengundurkan diri dari Partai Ummat, karena ingin fokus mengurus sang anak di Turki. Sehingga Neno takut tidak maksimal bekerja untuk Partai Ummat.

“Kirim surat mundur karena mau fokus ngurus anaknya di Turki. Karena tidak bisa aktif, jadi ingin fokus ngurus anaknya, jadi mundur,” katanya.

Sambo mengaku sampai saat ini Partai Ummat belum menyelenggarakan rapat internal untuk membahas pengunduran diri Neno Warisman tersebut. Namun pihaknya tidak bisa melarang Neno Warisman mundur.

“Kalau orang mundur ini kita tidak bisa larang kan. Cuma kita ada mekanisme, kita akan rapat Majelis Syuro keputusannya di Majelis Syuro,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sambo mengaku mundurnya Neno Warisman dari Partai Ummat tidak akan mengganggu kerja-kerja untuk pemilu 2024 mendatang. Pasalnya masih banyak kader-kader yang akan berjuang bagi Partai Ummat.

“Beliau kan Majelis Syuro, kalau Majelis Syuro kan sifatnya bukan bekerja tapi berpikir. Jadi, yang bekerja DPP, kalau dibilang berpengaruh secara ini ya tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya pada 27 Agustus 2021 lalu, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Agung Mozin juga memutuskan mengundurkan Partai Ummat. Pengunduran diri Agung Mozin melalui surat yang ditujukan untuk Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais.

Agung menjelaskan alasan mundur dari partai karena dinamika internal, sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah. Sehingga dengan mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak dia memutuskan untuk undur diri.

(jwp)

Di tengah Perang Melawan Demokrat SBY, Yusril Buka Divisi Baru Bidang Fintech dan Digital Business

Di tengah Perang Melawan Demokrat SBY, Yusril Buka Divisi Baru Bidang Fintech dan Digital Business

Nusantara7.com – Ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang kini dikenal sebagai pengacara Partai Demokrat kubu KLB, menegaskan pihaknya tidak terlalu mempersoalkan komentar yang menyerangnya.

“Digempur orang karena menjalankan profesi, itu biasa. Makin banyak diserang, kita harus makin kreatif,” kata Yusril, Minggu,(03/10).

Tak hanya mengurusi sengketa hukum yang berbau politik, kini Yusril yang merupakan mantan Pengacara Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin itu juga mengembangkan law firmnya dengan membuka divisi baru, yaitu Fintech Law & Digital Business Law.

Dijelaskannya, divisi hukum baru di kantornya itu fokus memberi layanan jasa hukum seputar pengurusan beragam izin dibidang Fintech, Startup Fundraising, Regulatory Compliance dengan Peraturan Fintech, Mergers & Acquisition Fintech, Data Privacy, Digital Logistics, Peer-to-Peer Lending, Crypto Currency, Digital Banking, Internet-of-Things, Syariah Fintech Lending, Smart City Regulation dan kegiatan lain yang terkait dengan E-Commerce, Payment Gateway, E-Wallet dan E-Money serta E-Sport.

“Saya sendiri tidak pernah berhenti belajar untuk menguasai bidang-bidang hukum yang baru ini. Kantor kami didukung oleh para pengacara yang kompeten dibidang Fintech dan Digital Business ini” ujar Yusril.

Menurutnya, kemajuan bisnis digital harus ditopang dengan pemahaman kerangka hukum yang utuh dan menyeluruh serta analisa hukum yang mendalam dan komprehensif.

“Berbagai permasalahan hukum di bisnis Digital dan Financial Technology sudah semestinya perlu didukung dengan sumber daya dan kajian hukum terbaik. Lawyer kita, tidak boleh kalah bersaing dengan lawyer asing,” ungkap Yusril.

Hal ini karena permasalahan hukum yang muncul dalam Bisnis Digital dan Fintech sangat spesifik dan khusus, sehingga membutuhkan praktisi hukum yang sudah berpengalaman dan memiliki track-record yang baik di dunia Digital dan Fintech.

Ditambah lagi, lanjutnya, industri fintech dan digital business sangat berperan penting dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan dan digitalisasi UMKM serta inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat di berbagai daerah demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Sudah sepatutnya perlu ditopang dengan kepatuhan dan perlindungan hukum yang terjaga bagi seluruh pemangku kepentingan. Jadi mari memajukan Indonesia dengan menjadi Smart, Innovative and Prosperous Country,” pungkasnya.

(jwp)

PDIP Surabaya perjuangkan nasib pekerja seni, petani, dan  nelayan saat pandemi covid 19

PDIP Surabaya perjuangkan nasib pekerja seni, petani, dan nelayan saat pandemi covid 19

nusantara7.com, Surabaya – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya siap memperjuangkan nasib para pekerja seni, petani dan nelayan agar mendapat perhatian pemerintah di tengah masa sulit pandemi COVID-19.

“Pak Eri Cahyadi (Wali Kota Surabaya) dan Pak Armuji (Wakil Wali Kota Surabaya) adalah kader PDI Perjuangan. Sehingga kebijakan pemerintahan sepenuhnya diarahkan untuk kesejahteraan rakyat Kota Surabaya,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat menerima komunitas pekerja seni, petani dan nelayan di kantor DPC PDIP Surabaya, Sabtu.

Sejumlah komunitas masyarakat, seperti pekerja seni, petani, dan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Surabaya mendatangi kantor DPC PDIP untuk menyuarakan aspirasi.

Mereka diterima Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono yang juga Ketua DPRD Surabaya. Adi didampingi pengurus DPC PDIP Surabaya lainnya, yakni Wimbo Ernanto dan Achmad Hidayat.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengupayakan agar bantuan sosial berupa sembako dari program Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji bisa diberikan kepadapara pekerja seni, petani dan nelayan di Surabaya.

Sekretaris PSN Surabaya Achmad Sahara mengeluhkan, sulitnya para pekerja seni beraktualisasi diri  dan menghidupi keluarga di masa pandemi COVID-19 sejak Maret 2020.

“Alhamdullilah, sekarang situasi Surabaya sudah membaik. Kami berharap SWK (sentra wisata kuliner) bisa dibuka, dan pekerja seni bisa pentas, tentu dengan protokol kesehatan,” katanya.

Pemain organ itu menyambut baik diperbolehkan hajatan di kampung-kampung yang telah banyak  diasesmen oleh Satgas COVID-19 Kota Surabaya.

“Semakin bertambah peluang kami untuk berkaktivitas dan mendapat penghasilan keluarga. Semoga tahun 2022, pemulihan ekonomi berjalan dengan baik,” ujar Sahara.

Sedangkan pengurus KTNA Surabaya menyampaikan aspirasi ke PDIP Surabaya agar Pemkot Surabaya dapat memberikan akses untuk mendapatkan saprodi atau sarana produksi pertanian di antaranya bantuan pupuk dan bibit lombok.

“Kami membutuhkan pendampingan dan penyuluhan dari Pemkot Surabaya. Dahulu, KTNA di Surabaya sejarahnya dibentuk Pemkot Surabaya,” ujar Ketua KTNA Kota Surabaya Haji Suyatno.

Mendapati hal itu, Adi menjanjikan akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Surabaya serta Bagian Perekonomian di Ruang Komisi B Kantor DPRD Surabaya.

“Saya yakin komunikasi dan sinergi dapat dibangun dengan baik, dengan kalangan petani dan nelayan. PDI Perjuangan menaruh concern atas perbaikan kesejahteraan para petani dan nelayan di Kota Surabaya,” ujar Adi. (ant)

PP Nomor 85 Tahun 2021 Tidak Berpihak Pada Nelayan, PKB dan Locus Pemuda Maritim Lamongan Minta Dikaji Ulang

PP Nomor 85 Tahun 2021 Tidak Berpihak Pada Nelayan, PKB dan Locus Pemuda Maritim Lamongan Minta Dikaji Ulang

Nusantara7.com, Lamongan– Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menuai sejumlah penolakan dari berbagai pihak karena dianggap telah mencekik pemilik kapal dan nelayan.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lamongan H Abdul Ghofur menyampaikan, pihaknya siap untuk memperjuangkan nasib para nelayan yang merasa dirugikan atas kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut.

“Kita akan komunikasikan, karena ini bagian dari perjuangan, dan kami siap mengawal aspirasi nelayan. Posisi PKB tetap berpihak pada nelayan dalam isu perikanan dan kelautan di Indonesia,” ujar Abdul Ghofur saat dikonfirmasi, Minggu (3/10/2021).

Selain itu, pria yang juga Ketua DPRD Lamongan tersebut menyayangkan kebijakan pemerintah terkait kelautan dan perikanan yang menurutnya tidak mencerminkan keberpihakan kepada nasib para nelayan, salah satunya terkait dengan PP Nomor 85 Tahun 2021 itu.

“Desain yang dimiliki pemerintah tidak mencerminkan keberpihakannya kepada para nelayan kita. PP Nomor 85 Tahun 2021 ini sangat memberatkan para nelayan, khususnya nelayan tradisional. Karena, ada perubahan pungutan pajak yang mencapai 400 persen,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Abdul Ghofur juga berharap kepada pemerintah agar kebijakan ini tidak mempersulit kondisi para nelayan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir seperti saat ini.

“Di tengah masyarakat yang sedang kesulitan akibat pandemi, nelayan justru malah dikenakan [ajak tinggi. Oleh sebab itu, kami berharap PP Nomor 85 Tahun 2021 ini dibatalkan, kemudian pemerintah juga melakukan rembuk bersama nelayan, petani dan membuat peta jalan yang tepat guna menempatkan Indonesia sebagai kekuatan pangan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Locus Pemuda Maritim Lamongan Imamur Rosyidin menuturkan, PP Nomor 85 Tahun 2021 itu seharusnya dikaji ulang. Hal itu dikarenakan pemungutan PNBP dinilai terlalu besar. Sehingga sangat memberatkan nelayan dan pengusaha.

“Pungutan PNBP-nya terlalu besar, sangat memberatkan para pelaku usaha perikanan. Karena biaya mahal untuk melaut, malah ditambah PNBP atas PP Nomor 85 Tahun 2021. Hal ini bisa menyengsarakan nasib nelayan dan pengusaha tangkap ikan,” tutur pria yang akrab disapa Imam tersebut.

Lebih lanjut, Imam juga mengungkapkan, selama ini KKP hanya bisa membuat aturan menaikan tarif PNBP di tengah masa yang sulit daripada memikirkan untuk membuat perikanan di Indonesia ini menjadi lebih maju.

“Jangan bisanya hanya memberikan PBNP kepada rakyat di tengah dunia perikanan yang babak belur dan banyak yang bangkrut saat pandemi seperti ini. Intinya, kalau KKP tidak bisa membantu nelayan, ya minimal jangan malah mempersulit dong,” tukasnya.

Dalam keterangannya, Imam meminta pemerintah segera mendengarkan secara langsung keberatan dan masukan dari pelaku usaha di sektor perikanan. Menurutnya, hingga saat ini, para nelayan dan pelaku usaha masih menunggu respons pemerintah pusat terkait sikap penolakan ini.

“Para nelayan tidak sanggup jika harus memperpanjang izin dengan kenaikan 150 hingga 400 persen. Kami meminta bahwa keberatan-keberatan dan masukan-masukan ini untuk segera didengar dan diperjuangkan,” imbuh Imam.

Selanjutnya, jika keberatan dan masukan terkait pengkajian ulang PP Nomor 85 Tahun 2021 ini tidak segera ditindaklanjuti, maka pihaknya bersama nelayan mengancam akan menghentikan operasional. Hal itu lantaran pemilik kapal tidak mampu memperpanjang izin kapal dengan tarif PNBP yang mencapai 150 sampai 400 persen.

“Jika pemerintah melaksanakan dan memaksakan PP Nomor 85 Tahun 2021, maka kami bersama pemilik kapal dan nelayan akan menghentikan operasional kapal perikanan penangkap ikan. Apabila terjadi penghentian operasional kapal, maka jelas terjadi pengangguran massal di sektor perikanan tangkap,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, Imam juga menjelaskan, selama ini untuk membayar izin kapal dengan tarif lama pun para pelaku sudah rugi. Hal itu dipicu bukan hanya karena terdampak pandemi Covid-19, namun juga operasional kapal yang mengalami kenaikan, yakni untuk pembelian sparepart, bahan besi dan lainnya.

“Selaku warga negara yang baik tentunya kami taat PNBP, namun sekali lagi kami berharap pemerintah pusat jangan sampai mencekik pemilik kapal dan nelayan dengan menaikkan tarif. Kami menolaknya, kenaikan ini tentu membuat pengusaha tidak mampu melanjutkan proses perpanjangan izin,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP Nomor 85 Tahun 2021. Aturan tersebut menjadi acuan KKP dalam mengelola PNBP di bidang kelautan dan perikanan yang ditetapkan dan diundangkan pada 19 Agustus 2021.

Dengan terbitnya beleid ini, maka PP Nomor 75 Tahun 2015 yang sebelumnya menjadi acuan, tidak lagi berlaku. Diketahui, PP Nomor 85 Tahun 2021 terdiri dari 23 pasal dan lampiran. PP tersebut mengatur 18 jenis PNBP pada sektor kelautan dan perikanan.

Adapun 18 aturan itu meliputi pemanfaatan sumber daya alam perikanan, pelabuhan perikanan, pengembangan penangkapan ikan, penggunaan sarana dan prasarana sesuai dengan tugas dan fungsi, pemeriksaan/pengujian laboratorium, pendidikan kelautan dan perikanan, pelatihan kelautan dan perikanan, analisis data kelautan dan perikanan.

Kemudian sertifikasi, hasil samping kegiatan tugas dan fungsi, tanda masuk dan karcis masuk kawasan konservasi, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, persetujuan penangkapan ikan yang bukan untuk tujuan komersial dalam rangka kesenangan dan wisata, perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut, pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan/atau dibatasi pemanfaatannya, denda administratif, ganti kerugian, dan alih teknologi kekayaan intelektual.

Dalam PP tersebut turut dijelaskan, bahwa untuk mengoptimalkan PNBP guna menunjang pembangunan nasional, PNBP pada Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai salah satu sumber penerimaan negara, perlu dikelola dan dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

PP Nomor 85 Tahun 2021 merupakan implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang salah satunya mengatur perubahan formula penarikan PNBP, yaitu penarikan pra produksi, penarikan pasca produksi dan sistem kontrak.

Peraturan ini menjadi landasan hukum bagi KKP dalam mengimplementasikan tiga program terobosan 2021-2024, salah satunya peningkatan PNBP dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan. [brj]

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ajak DPD RI Kaji Urgensi PPHN

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Ajak DPD RI Kaji Urgensi PPHN

Nusantara7.com  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengajak Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) untuk turut aktif mengkaji urgensi hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai bintang penunjuk arah pembangunan bangsa. Menurutnya, peran DPD RI dalam pembahasan PPHN sangat diperlukan.

Khususnya, kata Bamsoet, dalam menjembatani aspirasi lokal kedaerahan dengan kebijakan pembangunan nasional. Sehingga kepentingan dan aspirasi lokal dapat terintegrasi dan selaras dengan kebijakan pusat.

“Jika DPR RI mewakili kepentingan rakyat yang disalurkan melalui partai politik, maka DPD RI mewakili kepentingan rakyat daerah. Sementara MPR RI yang didalamnya terdapat anggota DPR RI dan DPD RI merupakan wujud representasi bangsa Indonesia secara keseluruhan, yang didalamnya menjembatani kepentingan antara partai politik dan juga daerah. Karenanya, langkah MPR RI yang saat ini sedang mengkaji urgensi PPHN, tidak lain agar arah pembangunan bangsa juga memiliki kesinambungan dan harmonisasi antara pusat dengan daerah, dan antar daerah yang satu dengan daerah yang lainnya,” ujar Bamsoet, Jumat (1/10).

Sebagai lembaga yang lahir dari anak kandung reformasi, lanjutnya, kehadiran DPD RI sangat penting dalam sistem lembaga legislatif perwakilan rakyat. Hadirnya lembaga DPD menimbulkan harapan yang besar agar semua masalah dan kepentingan daerah bisa diangkat dan diperjuangkan di tingkat nasional. Selain itu, kebijakan di tingkat nasional agar bisa lebih sesuai dengan kepentingan masyarakat di seluruh Tanah Air.

“DPD harus terus menjadi perekat yang memperkuat ikatan daerah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekaligus memastikan terwujudnya check and balances dalam cabang kekuasaan legislatif,” jelas Bamsoet.

Ia menerangkan, secara konstitusional sesuai pasal 22D ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdapat potensi dan peluang yang cukup bagi DPD untuk menampilkan diri secara high profile guna menjamin penguatan otonomi daerah. Mengingat upaya pemerataan pembangunan masih menggambarkan karakteristik kesenjangan dalam distribusi pendapatan.

“Selain itu, ketimpangan pembangunan antar daerah masih menjadi persoalan yang harus segera diatasi. Pada umumnya, masyarakat yang berada di wilayah-wilayah tertinggal masih mempunyai keterbatasan akses terhadap pelayanan sosial, ekonomi, politik serta terisolir dari wilayah di sekitarnya. Karena itu, kesejahteraan kelompok masyarakat yang hidup di wilayah tertinggal memerlukan perhatian dan keberpihakan pembangunan yang besar dari DPD RI,” pungkasnya. (Jwp)

Wali kota Surabaya Eri Cahyadi Mutasi 129 Pejabat Pemkot Surabaya

Wali kota Surabaya Eri Cahyadi Mutasi 129 Pejabat Pemkot Surabaya

Nusantara7.com, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan mutasi dan rotasi 129 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Mutasi dan rotasi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di beberapa Perangkat Daerah (PD), mulai dinas, kecamatan dan kelurahan.

Acara pelantikan 129 pejabat tersebut, berlangsung di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya Lantai 6, Jum’at (1/10/2021). Rinciannya, Kepala Dinas / Kepala Bagian ada empat orang, Camat lima orang, Lurah 30 orang, Kasi Kecamatan / Kasubag Kecamatan / Kasi Kelurahan sebanyak 76 orang dan Sekretaris Kecamatan / Badan /Dinas / Kabid sebanyak 14 orang.

Dalam sambutannya, Eri Cahyadi menyampaikan, bahwa kelurahan dan kecamatan adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Karena itu, ia meminta kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar bekerja semaksimal mungkin.

“Karena itu saya ingin betul tolong tunjukkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya,” kata Eri.

Karenanya, ia kembali mengingatkan kepada seluruh pejabat pemkot, utamanya yang baru saja dilantik agar mengubah mindset bahwa kantor kelurahan dan kecamatan bukanlah tempat orang buangan. Bagi Wali Kota Eri, kelurahan atau kecamatan adalah tempat yang terbaik dan merupakan ujung tombak Pemkot Surabaya.

“Ketika njenengan (anda) hari ini diberikan amanah untuk yang terbaik kepada masyarakat, maka jangan pernah sia-siakan amanah ini. Karena pelayanan kita itu adalah kewajiban dan tugas kita sebagai aparat dan pejabat negara,” tegasnya.

Eri menegaskan, bahwa ketika saat ini dilantik menjadi pejabat struktural, bukan berarti akan selamanya mengemban amanah itu. Sebab, ia akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat tersebut apakah sesuai dengan output atau target yang ditetapkan.

“Saya akan melakukan evaluasi setiap setahun sekali. Evaluasi ini adalah kinerja njenengan (anda) terkait dengan output apakah sesuai atau tidak. Ketika output njenengan tidak sesuai, maka bisa berhenti menjadi fungsional untuk dilatih kembali diklat kekurangannya apa, atau bahkan bisa jadi staf,” katanya.

Ketika pejabat tidak mampu mencapai output yang dihasilkan, Eri menilai, bahwa itu merupakan kesalahan yang fatal. Meski begitu, pejabat yang baru saja dilantik hari ini harus berbangga hati karena sudah diberikan kepercayaan untuk mengemban amanah dan tanggung jawab.

“Hari ini njenengan (anda) patut berbangga, karena njenengan saya berikan kepercayaan. Karena dari ratusan orang yang sudah dilakukan asesmen, hanya njenengan yang lulus,” ungkap dia.

Eri berharap, hasil asemen ini bukan hanya terbaik dalam bentuk tulisan saja. Tapi bagaimana hasil dari asesmen itu bisa diimplementasikan di masyarakat. Ia meyakini, para pejabat yang baru saja dilantik itu mampu menjalankan amanah yang telah diberikan.

“Saya berharap dengan pelantikan hari ini, pertama maka pelayanan masyarakat lebih cepat. Kedua inovasi, lebih-lebih lagi di kelurahan dan kecamatan lebih cepat jalannya. Njenengan (anda) saya percaya ada di sana,” terangnya.

Dia kembali berpesan kepada mereka yang dilantik itu agar melepaskan ego sebagai seorang pejabat. Ia ingin agar para pejabat itu menanamkan ke hati bahwa mereka adalah seorang pelayan masyarakat. Sebab, gaji yang mereka dapatkan berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

“Ini waktunya njenengan (anda) memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Saya yakin anda adalah orang-orang yang hebat, amanah dan bisa berkorban untuk masyarakat. Selamat bertugas dengan hati yang ikhlas, berjuang tanpa pamrih dan bahagiakan selalu masyarakat Surabaya,” tandasnya. [brj]

PKB: Wajib Usung Capres Sendiri Untuk Menang pada Pemilu Serentak 2024

PKB: Wajib Usung Capres Sendiri Untuk Menang pada Pemilu Serentak 2024

Nusantara7.com, Jakarta– Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 memang belum dimulai. Namun, langkah persiapan menyongsong agenda Pemilu 2024 terus dilakukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Salah satunya dengan melakukan penataan struktur kepartaian hingga ke tingkat ranting.

Wakil Ketua Umum PKB Bidang Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaid mengatakan, Pemilu 2024 adalah momentum bagi PKB untuk mewujudkan kembali kekuatan PKB yang dulu pernah menjadikan kader terbaiknya, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden.

“Pemilu 2024 itu adalah pemilihan serentak, pilpres dan pileg. Dua-duanya harus menang, baru sempurna,” ujar Jazilul Fawaid seperti dalam pernyataan tertulisnya, hari ini.

Dikatakan Gus Jazil–sapaan akrab Jazilul Fawaid–langkah untuk memenangkan pemilu serentak harus dibuktikan dengan dua hal, yakni menang di legislatif dan PKB harus bertekad untuk mengusung calon presiden (capres) sendiri. Sebab, dalam pemilu serentak, ada efek ekor jas, dimana parpol yang memiliki capres atau cawapres lah yang paling diuntungkan karena dipastikan akan mendongkrak perolehan suara partai.

“Pemilu lalu kita masih ada KH Ma’ruf Amin yang punya identitas ke-NU-an dan juga PKB. Bayangkan jika pada 2024 di gambar pasangan capres-cawapres tidak ada gambar PKB atau tokoh kita, kita terpaksa berkampanye untuk orang lain,” ujarnya.

Namun, karena ada syarat presidential threshold (PT) 20 persen untuk bisa mengusung pasangan calon, kata Gus Jazil, mau tidak mau PKB harus mencari tandem partai lain untuk berkoalisi. “Kita berharap 2024 suara PKB mengalami kenaikan dengan target 100 kursi DPR RI atau sekitar 15 persen suara di DPR,” katanya.

Untuk mencapai target tersebut, kata Gus Jazil, satu langkah yang harus dilakukan yaitu menggaungkan calon presiden atau calon wakil presiden dari internal PKB sendiri. “Kalau ada masukan dari DPW silakan dibahas siapa yang pas,” katanya.

Untuk target 100 kursi DPR, PKB melakukan penetapan kepengurusan DPC-DPW se-Indonesia dan penandatangan pakta integritas. Langkah itu dimaksudkan agar pengurus partai bukan menjadi urusan, tapi pengurus adalah bagian dari penataan struktur pemenangan. “Selepas ditandatangani harus menata struktur sampai tingkat ranting, struktur paling bawah sebagai alat pemenangan,” urainya.

Sementara coaching clinic dan pencalegan dini sebagai langkah cepat sehingga persiapan yang dilakukan semakin matang menyongsong Pemilu 2024.

Disisi lain, Gus Jazil mengaku optimistis perolehan suara PKB di Sumsel pada Pemilu 2024 mendatang akan meningkat. “Untuk wilayah Sumatera, basis suara PKB yaitu Lampung, Sumsel, Aceh, dan Riau. Nah untuk Lampung sudah jebol dua dapil, Aceh dua dapil. Sumsel baru satu. Kami berharap 2024 Dapil 1 da 2 Sumsel terisi untuk kursi DPR RI, seperti halnya Lampung dan Aceh. Minimal 2 dapil terisi dua-duanya. Syukur-syukur kalau bisa lebih,” katanya.

Menurut Gus Jazil, selama ini sebenarnya grassroot atau massa akat rumput PKB di Sumsel cukup kuat. Namun, hal itu tidak cukup sehingga perlu dilakukan penataan struktur kepengurusan hingga tingkat bawah.

“Teman-teman PKB harus ditata agar mampu menyapa dan mencari caleg yang kompeten. Saya yakin 2 dapil di Sumsel ini bukan sesuatu yang mustahil untuk diisi kedua-duanya,” tuturnya. [brj]

DPD Golkar: Eri Cahyadi Dinilai Berhasil Rangkul Semua Elemen Masyarakat

DPD Golkar: Eri Cahyadi Dinilai Berhasil Rangkul Semua Elemen Masyarakat

Nusantara7.com, Surabaya– Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung vaksinasi yang digelar oleh DPD II Golkar Surabaya di kantor DPD II Golkar Surabaya Jalan Adityawarman, Surabaya, Senin (27/9/2021). Bersama jajaran DPD Golkar Jawa Timur dan jajaran DPD Golkar Surabaya, ia sempat menyapa sejumlah warga yang hendak disuntik vaksin.

Eri menyampaikan terimakasih banyak kepada DPD Golkar karena sudah memberikan vaksin sebanyak 1000 dosis kepada warga Kota Surabaya. Bagi dia, ketika ada yang menggelar vaksin di Kota Surabaya, maka atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan mewakili warga Kota Surabaya, ia mengucapkan terimakasih banyak, karena ini akan semakin mempercepat target vaksinasi di Kota Surabaya.

“Vaksin yang diberikan hari ini dari Yellow Klinik yang dibawa langsung dari Jakarta ke Surabaya. Ini akan membantu warga Surabaya agar tervaksin semuanya, sehingga target herd immunity di Kota Surabaya bisa segera tercapai,” kata Eri.

Ia berharap semoga kegiatan vaksinasi di partai Golkar hari ini dapat menjadi contoh bahwa vaksinasi ini bisa dilakukan oleh semua elemen masyarakat. Apalagi, Pemkot Surabaya tidak bisa sendiri, dan ketika berkolaborasi akan mampu memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya.

“Memang sudah ada beberapa partai yang melakukan vaksinasi, Cuma kami berharap kan tidak hanya sekali. Barangkali Golkar akan melakukan vaksinasi 1000 lagi di Surabaya, tentu kami sangat berterimakasih,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Surabaya Arif Fathoni menyampaikan terimakasih banyak karena Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah bersedia hadir untuk meninjau langsung vaksinasi di kantor DPD Golkar Surabaya itu. Ia juga memohon maaf kalau selama acara masih ada kekurangan. Namun, ia berharap tidak mengurangi substansi kegiatan vaksinasi yang merupakan upaya Partai Golkar dalam membantu pemkot menciptakan kekebalan komunal di Kota Surabaya.

“Kita semua bersepakat bahwa kita semuanya mendukung upaya Pak Wali dalam menangani Covid-19. Mudah-mudahan tahun 2022 nanti pertumbuhan ekonomi di Kota Surabaya sudah semakin maju kencang,” kata Arif.

Ketua DPD Golkar Jawa Timur M. Sarmuji juga menyampaikan rasa bangganya kepada Wali Kota Eri. Sebab, kini Surabaya sudah level 1 versi Asesmen Kemenkes. Menurutnya, keberhasilan ini berkat Wali Kota Eri mau melibatkan semua pihak, termasuk DPD Golkar Surabaya. “Hebatnya Pak Eri ini meskipun muda tetapi mampu menggandeng seluruh elemen masyarakat,” kata Sarmuji.

Ia juga mengakui bahwa mengamati betul langkah-langkah Wali Kota dalam memimpin Surabaya. Bahkan, beberapa hari lalu sudah mengumpulkan seluruh partai politik, mendengarkan dengan segala perspektif dari partai politik.

“Itu adalah langkah yang sangat keren menurut saya. Suatu waktu Pak Eri juga mungkin akan mendengarkan seluruh ormas-ormas mainstrem, mungkin juga awak media. Ini penting sebagai masukan bagi Pak Eri dalam mengambil kebijakan,” katanya.

Menurutnya, kemampuan untuk merangkul orang, kemampuan untuk mendengarkan semua orang, tidak dimiliki oleh setiap pemimpin. Bahkan, kemampuan untuk kadang-kadang menanyakan hal-hal yang sudah diketahui jawabannya, itu menjadi penting untuk melibatkan semua pihak.

“Saya ucapkan terimakasih juga karena sudah bersedia harid di Golkar Surabaya ini. Ini juga merupakan simbol bahwa Pak Eri ini mau merangkul DPD Partai Golkar Surabaya meskipun dulu tidak satu rombongan mendukung Pak Eri. Tapi ke depan, insyallah setiap langkah Pak Eri demi kemaslahatan warga Surabaya, maka DPD Golkar Surabaya akan mendukung penuh langkah-langkah itu,” tandasnya. (brj)

AA LaNyalla Ketua DPD RI Minta Menkeu Segera Sahkan Dana untuk Anak Yatim Piatu

AA LaNyalla Ketua DPD RI Minta Menkeu Segera Sahkan Dana untuk Anak Yatim Piatu

Nusantara7.com, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyetujui anggaran untuk anak-anak yatim piatu yang telah disahkan oleh Komisi VIII DPR RI. LaNyalla menegaskan kesiapan lembaganya untuk mengawal penyaluran anggaran anak yatim yang telah resmi disahkan tersebut.

“Saya kira anggaran untuk anak yatim piatu ini amat penting untuk dialokasikan, terlebih di tengah masa pandemi Covid-19, di mana banyak anak-anak kehilangan orang tua mereka akibat terpapar Covid-19,” tutur LaNyalla.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang Komisi VIII anggaran yang dialokasikan untuk anak yatim piatu tersebut telah diketok palu. Namun, anggaran itu belum disetujui oleh Menteri Keuangan.

LaNyalla mengaku akan meminta jajarannya di DPD RI untuk bersama-sama melakukan monitoring terhadap anggaran tersebut. Ia tak mau anggaran tersebut jatuh kepada tangan yang tak berhak menerima, apalagi jika sampai diselewengkan.

“Kita harus mengawal anggaran ini agar sampai kepada anak yatim piatu yang berhak mendapatkan bantuan. Tidak boleh ada data yang keliru karena ini amanat,” pinta LaNyalla, Kamis (23/09/2021).

Anggaran untuk anak yatim piatu senilai Rp11,6 triliun telah diketok palu oleh Komisi VIII DPR RI. Anggaran sebanyak itu diperuntukkan bagi 4,05 juta orang untuk tahun anggaran 2022.

Menurut LaNyalla, anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap anak-anak yatim piatu, terlebih yang menjadi korban Covid-19. “Anggaran ini merupakan perhatian pemerintah terhadap anak yatim piatu dan kita ketahui jumlah anak yatim piatu bertambah cukup signifikan yang disebabkan kasus meninggal orang tua anak karena Covid-19,” tutur dia.

Senator asal Jawa Timur ini mengajak masyarakat untuk ikut mengawal distribusi anggaran tersebut agar sampai kepada mereka yang benar-benar sesuai kriteria. Menurutnya, masyarakat perlu mengawal mulai dari pendataan hingga pencairan, jangan sampai ada anak yatim piatu yang terlewat.

“Masyarakat yang mengetahui terdapat anak yatim piatu, apalagi yang disebabkan Covid-19, maka harus membantu memasukkan datanya,” ajak LaNyalla. Sebagai bagian dari kelompok yang tahu betul kondisi di sekitar mereka, LaNyalla menilai masyarakat lah yang tahu betul kondisi dan keadaan anak-anak yatim piatu.

Itu sebabnya LaNyalla meminta masyarakat berpartisipasi aktif membantu anak-anak yatim piatu agar tersentuh program bantuan pemerintah ini.

“Mungkin ada anggota masyarakat yang tidak memahami mekanismenya sehingga tidak mendaftarkan. Dalam kasus seperti ini masyarakat harus membantu anak yatim tersebut,” kata LaNyalla. (jwp)

Perlu Dukungan Semua partai, Satu Partai Saja Lakukan Penolakan, Amendemen Sulit Dilakukan

Perlu Dukungan Semua partai, Satu Partai Saja Lakukan Penolakan, Amendemen Sulit Dilakukan

Nusantara7.com,Jakarta – MPR RI mewacanakan melakukan amendemen terbatas UUD 1945 dengan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Itu dilakukan agar ada arah pembangunan Indonesia untuk pemerintahan selanjutnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, amendemen terbatas tersebut tentunya akan sulit dilakukan jika ada satu partai politik di parlemen melakukan penolakan. Sehingga amandemen terbatas ini perlu dukungan semua partai politik.

“Untuk menghadirkan PPHN melalui Ketetapan MPR, terlebih dahulu harus dilakukan amendemen terbatas terhadap UUD 1945. Amendemen terbatas hanya menambahkan satu ayat di pasal 3 UUD NRI 1945 terkait kewenangan MPR menetapkan PPHN dan pasal 23 tentang persetujuan RUU APBN oleh DPR yang harus merujuk garis-garis kebijakan PPHN. Ini pun perlu dukungan seluruh partai politik, satu saja tidak setuju, amandemen sulit dilakukan,” ujar politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet kepada wartawan, Kamis (23/9).

Bamsoet menuturkan saat ini bangsa Indonesia sedang menginjakan kaki pada fase akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025. Karenanya, di tahun 2021-2022 merupakan waktu yang ideal untuk meletakan dasar legalitas yang tepat dalam menyusun PPHN sebagai haluan negara dalam program pembangunan jangka panjang.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, jika seluruh partai politik sepakat terhadap pentingnya PPHN serta bentuk hukumnya melalui Ketetapan MPR, maka diharapkan proses amandemen selesai di tahun 2022.

“Kemudian dilanjutkan penyesuaian peraturan perundang-undangan terkait PPHN pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 nanti, calon presiden dan calon wakil presiden dapat menetapkan visi dan misi sesuai dengan PPHN,” katanya.

Bamsoet menegaskan, amendemen konstitusi tersebut tidak akan menyasar hal lain di luar PPHN. Seperti menambah jabatan kepala negara menjadi tiga periode. Sebab fokus utama MPR adalah memasukan PPHN dalam UUD 1945.

“Tidak menyasar misalnya menambah periodisasi jabatan kepresidenan menjadi tiga periode, ataupun memperpanjang beberapa tahun masa jabatan presiden. Mengingat tata cara amandemen konstitusi telah diatur pada Pasal 37 UUD NRI 1945, dan Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI di pasal 101 sampai dengan pasal 109,” ungkapnya.

Bamsoet menjelaskan pihaknya ingin memasukan PPHN dalam UUD 1945 lantaran menindaklanjuti berbagai rekomendasi MPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019. Saat ini MPR RI periode 2019-2024 melalui Badan Pengkajian MPR sedang menyelesaikan rancangan PPHN beserta naskah akademiknya.

“Dari kajian Badan Pengkajian MPR RI yang disampaikan kepada Pimpinan MPR RI pada 18 Januari 2021, bentuk hukum yang ideal terhadap PPHN adalah melalui Ketetapan MPR RI. Bukan melalui undang-undang yang bisa dibatalkan oleh Perppu, serta bukan dimasukan secara langsung dalam konstitusi,” pungkasnya. (jwp)