https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Cekcok dengan Istri, Juragan Sandal Nekat Bakar Diri – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Cekcok dengan Istri, Juragan Sandal Nekat Bakar Diri

Cekcok dengan Istri, Juragan Sandal Nekat Bakar Diri

Bintang Pos, Mojokerto – Juragan home industry sandal dan sepatu, Sajuri (42) asal Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, nekat bunuh diri dengan cara membakar tubuhnya yang disiram bensin. Korban mengalami luka bakar serius dan kondisinya kritis.
Sajuri nekat mengakhiri hidupnya setelah terlibat percek-cokan dengan istrinya, Misni (40). Usai bertengkar, Sajuri nekat menyiram bensin ke sekujur tubuhnya dan membakar di halaman rumah, Senin (17/6/2013) malam.

Api yang membakar sekujur tubuhnya membuat Sajuri meronta-ronta kesakitan dan tersungkur di tanah. Setelah berhasil dipadamkan dengan handuk basah, Sajuri langsung dibawa ke IGD RSUD Wahidin Soediro Husodo.

Tim dokter yang menangani Sajuri, segera membawanya ke ruang ICU. Pasalnya hampir sekujur tubuhnya melepuh dan gosong. “Kita segera merawat pasien ini ke ruang ICU tadi malam,” kata Wakil Direktur RSUD Wahidin Soediro Husodo, dr Imam kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/6/2013).

Imam menambahkan, luka yang diderita Sajuri cukup serius. Wajah, punggung, dada, kaki dan tangannya melepuh akibat api yang membakarnya.

“Luka korban cukup serius. Hampir sekujur tubuhnya terbakar. Saat ini masih tak sadarkan diri,” pungkas Imam.

Kini, polisi memeriksa saksi-saksi saat insiden ini terjadi. Sementara ruang ICU masih steril dari kunjungan keluarga maupun pihak kepolisian dari Polresta Mojokerto.(det)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *