Bintang Pos, Sidoarjo – Partai Demokrat serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Sidoarjo tidak bisa memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan 30% di daftar bakal calon legislatif (bacaleg) mereka.
Partai Demokrat Sidoarjo mendaftarkan 50 bacaleg untuk pemilihan umum 2014 mendatang. Namun keterwakilan perempuan 30%/ ternyata tak bisa dipenuhi oleh partai berlambang bintang mercy tersebut.
Partai Demokrat tak mampu penuhi persyaratan keterwakilan bacalag perempuan di daerah pemilihan 2 yaitu Kecamatan Jabon, Porong dan Krembung.
Daerah pemilihan tersebut merupakan wilayah yang banyak dihuni warga korban lumpur Lapindo.
Selain Partai Demokrat, PKPI juga tidak mampu memenuhi persyaratan 30% bacaleg perempuan.
PKPI tidak bisa memenuhi kuota keterwakilan perempuan di lima daerah pemilihan dari total enam daerah pemilihan di Sidoarjo.
Menurut anggota KPUD Sidoarjo Zainal Abidin, PKPI hanya bisa mendaftarkan bacaleg 45% dari total 50 jumlah maksimal bacaleg masing-masing parpol.
Karena tidak mampu mendaftarkan bacaleg 100%, keterwakilan perempuan di partai ini juga jauh dari aturan yang dipersyaratkan.
“Kami memanggil perwakilan parpol pada 7 dan 8 Mei untuk dijelaskan hasil verifikasi berkas bacaleg,” kata Zainal, Selasa (7/5).(mtr-pgh)