Bintang Pos, Pamekasan – Ratusan siswa dan siswi madrasah di Kabupaten Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Jumat (10/05/2013). Bersama para guru dari Persatuan Guru Madrasah Swasta (PGMS), mereka menggalang tanda tangan di atas kain kafan sepanjang 500 meter, sebagai desakan agar Kepala Kemenag Pamekasan Nurmaluddin mundur dari jabatannya.
Zainullah, koordinator PGMS Zainullah dalam orasinya menyampaikan Nurmaluddin sudah banyak melakukan tindakan yang mencoreng citra Kemenag Pamekasan. Di antaranya melakukan pemotongan tunjangan fungsional Rp 3 juta kepada lebih dari 5 ribu guru swasta di Pamekasan, atau nilai totalnya lebih dari Rp 15 miliar.
Selain itu, sebut Zainullah, Nurmaluddin juga melakukan pemotongan gaji Desember 2012 lalu sebesar Rp 100 ribu kepada lebih dari dua ribu staf Kemenag Pamekasan untuk kegiatan Hari Amal Bhakti Kemenag Pamekasan. “Potongan lainnya yakni atas bantuan block grant untuk Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp 25 juta,” terang Zainul.
Tidak cukup di situ, Nurmaluddin juga disebut melakukan pungutan Rp 500 ribu pada lebih dari dua ribu guru di Pamekasan, dengan dalih biaya mengeluarkan nomor registrasi guru (NRG) sertifikasi di bawah Kemenag Pamekasan. Cara lain yang dilakukan Nurmaluddin untuk mengambil pungutan kepada masing-masing lembaga di bawah Kemenag Pamekasan, disebutkan pula dengan memaksa menjual kaos untuk kegiatan jalan jalan sehat (JJS) seharga Rp 125 ribu kepada masing-masing guru dan ustaz.
Potongan terbaru yang dilakukan Kemenag Pamekasan, lanjut Zainullah, adalah pungutan Rp 350 ribu dari seluruh pegawai di Kemenag Pamekasan untuk menjadi anggota koperasi. Meski di kantor Kemenag Pamekasan sudah berdiri beberapa koperasi, Nurmaluddin disebut membentuk koperasi baru dengan memaksa seluruh staf menjadi anggotanya.
“Atas beberapa kesalahan itu, kami PGMS bersama seluruh siswa madrasah se-Pamekasan menuntut agar Menteri Agama memecat Nurmaluddin sebagai Kepala Kemenag Pamekasan,” ungkap Zainul. Selain tuntutan itu, PGMS juga mendesak Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Polres Pamekasan segera memeriksa Nurmaluddin dan segera memejahijaukannya.
Nurmaluddin tak terlihat menemui massa yang melakukan aksi unjuk rasa. Dia pun tak berada di ruang kerjanya. Berdasarkan informasi dari beberapa staf, Nurmaluddin bertugas ke luar kota.(kom)