https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Dewan Bentuk Pansus untuk Wawali Surabaya – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Dewan Bentuk Pansus untuk Wawali Surabaya

Dewan Bentuk Pansus untuk Wawali Surabaya

Surabaya  – Rapat Paripurna DPRD Surabaya akhirnya memutuskan merubah mekanisme proses pemilihan wali kota Surabaya dengan merubah pembentukan panitia pemilihan menjadi pembentukan panitia khusus.
Ini setelah unsur pimpinan DPRD melakukan koordinasi lobi masing-masing ketua Fraksi selama lima menit.

“Hasil koordinasi kami putuskan rapat paripurna agenda pembentukan Panitia Pemilihan diganti menjadi pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” kata Akhmad Suyanto, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Selasa (9/7).

Keputusan pimpinan rapat Paripurna DPRD langsung disejui oleh peserta rapat. Selanjutnya, Plt Sekwan DPRD Siti Cholifah membacakan susunan pantia khusus DPRD Surabaya untuk pemilihan wakil walikota Surabaya.

Dimana Ketua Pansus dijabat Irwanto Limantoro dari Fraksi Partai Demokrat dan Sekretaris Pansus Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan,” kata Siti Cholifah.

Sebelumnya rapat paripurna dengan agenda pembentukan panitia khusus (pansus) tentang pemilihan Calon Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya sisa masa jabatan 2010-2015 di gedung DPRD Kota Surabaya, diwarnai interupsi.

Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Surabaya Akhmad Suyanto mendapat sanggahan dari anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Masduki Toha. Ia mempersoalkan rapat paripurna yang dinilai tidak sesuai dengan hasil rapat badan musyawarah (banmus) yang digelar pada Senin (8/7).

“Hasil konsultasi antara Komisi B dengan pimpinan DPRD ke Kemendagri soal pemilihan wawali tidak singkron,” kata Masduki.

Masduki mengatakan hasil konsultasi Komisi B menyebutkan bahwa pemilihan wawali harus dilakukan melalui pembentukan pansus dan panitia pemilih (panlih). Namun hasil dari konsultasi unsur pimpinan DPRD Surabaya tidak perlu pansus melainkan langsung panlih.

Hal sama juga diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Erick Reginal Tahalele. Ia mengatakan keputusan banmus bahwa rapat paripurna kali ini adalah pembentukan panlih. “Tapi hari ini kenapa agendanya diubah menjadi pembentukan pansus,” katanya.

Ketua DPRD Surabaya M. Machmud mengatakan sesuai hasil konsultasi Kemendagri bahwa harus ada pansus terlebih dahulu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Tertib DPRD Surabaya.sp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *