https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Diduga Haramkan Tahlilan, MTA Sidoarjo Diprotes Warga – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Diduga Haramkan Tahlilan, MTA Sidoarjo Diprotes Warga

Diduga Haramkan Tahlilan, MTA Sidoarjo Diprotes Warga

Sidoarjo – Diduga ajarannya meresahkan, puluhan warga Desa Siwalan Panji dan simpatisan GP Ansor Sidoarjo, mendatangi kantor sekretariat Majelis Tafsir Al Qur’an (MTA) di Jalan Lingkar Timur KM 2-3 Desa Siwalan Panji Kecamatan Buduran. Jumat (11/10/2013) malam.

Para warga meminta kepada pengurus MTA untuk tidak meneruskan kegiatannya karena tidak berijin. Papan nama MTA depan juga diminta untuk segera dicopot.

Menurut Ishadi salah satu warga, penolakan pada aktifitas MTA karena diduga menyimpang. Seperti di daerah Jawa Tengah, pengikut MTA itu berpendapat tahlilan itu merupakan bagian dari aktifitas yang haram. MTA itu juga menghalalkan makan anjing.

“Sebelum ajaran itu menyebar di Siwalan Panji, kami berharap majlis ini untuk segera membubarkan majlis. Dan rapat dibalai desa juga sudah memutuskan kegiatan MTA ini harus dihentikan,” katanya.

Tepat pukul 24.00, papan nama MTA akhirnya dilakukan pencopotan oleh petugas Satpol PP Sidoarjo yang disaksikan puluhan warga dan aparat desa setempat..

Pencopotan papan nama MTA ini juga membuat Ketua MTA Agus Suprayitno dan jamaahnya kecewa. Ucap Agus, tindakan aparat ini diskriminasi dan tidak menghormati adanya perbedaan. “Negara ini berazaskan Pancasila dan perbedaan yang ada, harus dihormati,” keluhnya.

Agus menyesalkan pandangan warga, yang menilai doktrin ajarannya menyimpang. Padahal, MTA sendiri sudah resmi dan berbadan hukum. “Pandangan masyarakat yang menyatakan MTA menghalalkan makan anjing, tidak benar. Ajaran yang kita ajarkan, mengkaji isi kandungan Alquran,” jelasnya.

Disinggung keberatan warga soal kegiatan dan keberadaan majlisnya tidak berijin? Agus menyatakan, kegiatan pengajian itu tidak memerlukan ijin. Atas perlakuan yang diterimanya ini, pihaknya akan menempuh jalur hukum berkordinasi dengan pimpinan pusat di Surakarta Jawa Tengah. “Kami akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu Ahmad Khoiron Kepala Desa Siwalan Panji menyatakan semua kegiatan yang ada di Desa Siwalan Panji harus memberitahukan kepada pemerintahan desa.

“Terlebih kegiatan MTA ini menyangkut masalah aqidah. Dan masyarakat setempat banyak yang tidak menghendaki adanya ritual keagamaan itu,” bebrnya.

Saat adanya aksi warga itu, juga mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian, untuk antisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan. “Kita siaga, untuk antisipasi saja,” terang Kapolsek Buduran Kompol Hendy Kurniawan. bjt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *