Bintang Pos, Pamekasan – Komisi D DPRD Pamekasan, Jawa Timur, Senin memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat Normaludin, terkait dugaan korupsi dana tunjangan insentif guru sebesar Rp15 miliar.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Makmun, pemanggilan Kepala Kemenag Pamekasan ini terkait laporan para guru penerima dana tunjangan insentif beberapa waktu lalu.
“Pemanggilan ini kami lakukan untuk meminta klarifikasi secara langsung dan rencananya pertemuan antara komisi D dengan pihak Kemenag Pamekasan siang ini,” katanya, Senin pagi.
Sebelumnya sebanyak 5.137 guru yang mengajar di berbagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, menuntut pencairan tunjangan insentif 2012 yang hingga awal Mei 2013 belum dicairkan.
Para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Madrasah Swasta (PGMS) Pamekasan ini berunjuk rasa ke Kantor Kemenag Pamekasan menuntut pimpinan lembaga itu segara mencairkan tunjangan insentif yang menjadi hak mereka.
Para guru non-PNS dari berbagai lembaga pendidikan se-Kabupaten Pamekasan ini mengaku seharusnya tunjangan insentif itu telah diberikan pada tahun 2012, namun hingga Mei 2013 ini belum dicairkan.
“Padahal di lembaga Kemenag lain di Madura, termasuk di Jawa Timur itu semuanya sudah cair, dan tidak ada yang tersisa seperti di Kemenag Pamekasan ini,” ucap Korlap aksi itu Zainullah.
Pada tahun 2012, sebanyak 9.834 guru di bawah naungan Kemenag Pamekasan mendapat tunjangan insentif dari pemerintah pusat, masing-masing sebesar Rp3.000.000 per orang.
Mereka itu merupakan guru dari berbagai tingkatan, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak, hingga Madrasah Aliyah (MA).
Akan tetapi, dari jumlah sebanyak 9.834 yang seharusnya mendapatkan tunjangan insentif itu, hanya 4.697 orang yang menerima dan lainnya hingga kini belum menerimanya.
Mereka itu terdiri dari guru TK atau Raudatul Atfal (RA) sebanyak 1.001 orang, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 1.660 orang, Madrasah Tsanawiyah sebanyak 1.311 orang dan guru Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 725 orang.
Jika dikalkulasi dari sisa guru yang hingga kini belum mendapatkan tunjangan insentif masing-masing sebesar Rp3.000.000 juta itu, maka total dana tunjangan yang belum dicairkan mencapai Rp15.411.000.000.
Selain mengagendakan bertemu dengan Kepala Kemenag Pamekasan Normaludin, komisi D DPRD Pamekasan juga hendak berkoordinasi dengan Kepala Bank Tabungan Negara (BTN) Pamekasan.
Menurut Makmun, hal itu dilakukan, karena BTN merupakan bank yang ditunjuk pemerintah untuk mencairkan tunjangan insentif guru itu. (ant-pgh)