Bintang Pos, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014 yang tercatat sebanyak 915.204 orang.
“Kami menetapkan DPS Pemilu 2014 beberapa waktu lalu dan sekarang jajaran kami telah mengumumkan DPS tersebut,” kata komisioner KPU Sumenep Ali Fikri di Sumenep, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pengumuman DPS merupakan hal yang penting dan harus dilakukan jajaran KPU untuk diketahui sekaligus ditanggapi oleh warga.
“Kami berharap warga Sumenep berperan aktif untuk memastikan namanya tercatat sebagai pemilih Pemilu 2014. Silakan lihat dan cek DPS yang sudah diumumkan oleh jajaran kami dengan cara ditempel di sejumlah lokasi strategis di masing-masing desa,” ujarnya.
Kalau namanya tidak tercatat di DPS, kata dia, warga dipersilakan melaporkannya kepada panitia pemungutan suara (PPS) di desanya masing-masing supaya namanya dimasukkan ke DPS, karena setiap warga berhak memberikan suaranya pada Pemilu 2014.
“Kami sangat membutuhkan peran aktif warga supaya mereka yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pada Pemilu 2014 benar-benar tercatat sebagai pemilih,” ucapnya.
Ia juga mengemukakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajarannya di desa maupun kecamatan untuk segera menindaklanjuti laporan maupun informasi adanya warga yang tidak tercatat di DPS.
“Sesuai jadwal dari KPU RI, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 di masing-masing kota/kabupaten dijadwalkan pada September 2013. Kami memang diberi waktu untuk melakukan perbaikan DPS guna memberikan kesempatan kepada warga yang namanya belum masuk ke DPS agar tercatat sebagai pemilih,” katanya.
Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI, hari “H” Pemilu Legislatif 2014 pada 9 April. (ant)