Bintang Pos, Surabaya – Daftar Pemilihan Sementara (DPS) di pemilihan Gubernur Jawa Timur 29 agustus 2013 Jatim ini dipastikan mengalami kenaikan. Dari data yang dihimpun DPS tersebut mengalami kenaikan sekitar 577.554 ribu, sehingga total semua mencapai 29.809.792 juta pemilih.
“Angka 29 juta tersebut merupakan hasil data pemilih yang sudah didapatkan dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur,” ujar Anggota Komisioner KPU Jatim Divisi data pemilih, Agus Mahfudz Fauzi di KPU Jatim, Rabu (03/07).
Dikatakannya, dengan adanya kenaikan data pemilih sementara tersebut berarti Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang sudah disetorkan Pemprov Jatim kepada KPU Jatim. Pada maret 2013 lalu, Pemprov Jatim menyetorkan DP4 Pilgub Jatim sebanyak 29.232.238 jiwa. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan DP4 Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diberikan Pemerintah Pusat pada Pemprov Jatim sebanyak 29.348.579 jiwa.
Ia menjelaskan angka tersebut terdiri dari pemilih perempuan yang mencapai 15.051.185 dan pemilih laki-laki sebesar 14.758.597 pemilih. Sedangkan, jumlah pemilih pemula diprediksi mencapai 10 persen atau sekitar 2,98 juta. “Jumlah pemilih pemula ini tentunya menjadi potensi tersendiri, karena jumlahnya relatif banyak,” tuturnya.
Namun pihaknya menegaskan bahwa angka tersebut masih memungkinkan berubah. Kepastiannya, akan diketahui saat Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan nanti. bahwa KPU Jatim menunggu revisi daftar pemilih sampai tanggal 4 juli mendatang.
Dalam waktu dua hari kedepan, tambah dia, petugas di lapangan akan melakukaan pemutakhiran data pemilih tahap kedua. Bagi warga Jatim yang punya hak suara tetapi belum masuk dalam DPS, maka petugas dilapangan akan mencatatnya.”Selama dua hari ini kami memberikan kesempatan bagi warga yang belum masuk dalam daftar DPS. Nanti petugas dilapangan juga kan melakukn pemutakhiran data kembali,” tegasnya.
Selanjutnya, KPU Jatim akan mengumumkan tambahan daftar pemilih pada tanggal 5 sampai 7 juli mendatang. Tambahan data pemilih itu nantinya akan dijumlah dengan hasil DPS untuk dijadikan menjadi Daftar Pemilihj Tetap (DPT) pada tanggal 8 sampai 10 juli mendatang.”Nanti tambahan data pemilih akan segera diumumkan berapa dan hasilnya akan dijumlah dengan DPS. Jumlah itu nantinya yang akan dijadikan DPT pada tanggal 8 sampai 10 mendatang,” pungkasnya.(srk)