Bintang Pos, Surabaya – Pelaku pembacokan terhadap Mario Maya (22), mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik Adisutjipto Yogyakarta pada Minggu (14/04) lalu dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Ilyas mengatakan, dua tersangka warga Timor Leste atas nama Adilson (25) dan Olimpius da Silva (25) diamankan pada Kamis (18/4/2013).
“Keduanya kita tangkap di kos-kosan kawasan Babarsari, Catur Tunggal, Depok, Sleman. Mereka adalah pelaku pembacokan terhadap Mario Maya,” terangnya, Sabtu (20/04).
Ilyas menjelaskan, alasan kedua pelaku melakukan aksinya lantaran dipicu dendam pribadi dengan korban. Seusai korban dibacok hingga mendapat 33 jahitan ditubuhnya, motor korban juga dibakar oleh kedua tersangka.
Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pedang, satu unit sepeda motor milik tersangka, helm, batu untuk merusak motor korban, dan jaket milik korban.
“Kedua tersangka penganiayaan dan perusakan motor diancam Pasal 170 KUHP, kurungan 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Mario Maya (22), seorang mahasiswa STTA Yogyakarta dibacok oleh dua orang tak dikenal saat perjalanan pulang dari kegiatan olahraga, Minggu (14/4/2013). Pembacokan terjadi di depan kantor BPK Tegalrejo, Yogyakarta. Akibat pembacokan tersebut, Mario mengalami luka parah di bagian lengan kanan dan harus mendapat 33 jahitan. (kom-pgh)