Jakarta – Partai Golkar mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu serentak tetap berlaksanakan pada tahun 2019 dan menolak penghapusan presidential threshold.
Ketua DPP Golkar, Hajriyanto Y Thohari, Jumat, 21 Maret 2014, mengatakan dengan pemberlakuan presidential threshold sebesar 20 persen, maka jumlah calon presiden dan wakil presiden yang bisa maju pada Pilpres 2014 hanya tiga pasang.
“Saya rasa maksimal hanya ada tiga pasangan. Melihat penyebaran perolehan suara akan sangat luas ke 12 parpol, tidak mungkin ada parpol yang tidak mendapat suara. Dengan peserta pemilu 12 parpol, mustahil memunculkan single majority,” ujar Hajriyanto di Gedung DPR, Jakarta.
Dengan terbatasnya jumlah capres-cawapres, kata dia, maka pemilu tidak akan berlarut-larut, dan menghabiskan banyak biaya. “Kalau bisa 1 putaran saja, sehingga anggaran untuk pemilu bisa digunakan untuk rakyat,” ungkap dia.
Wakil Ketua MPR itu membantah putusan MK itu hanya menguntungkan partai besar, dan merugikan partai menengah dan kecil. Partai besar di tahun 2009, kata dia, belum tentu menjadi partai besar di tahun 2014.
“Sebetulnya partai besar juga mengalami kegalauan. Partai besar juga lebih senang kalau setiap peserta pilpres dapat mengajukan capres dan cawapres. Dalam suasana pemilu yang multipartai seperti ini untuk mencapai 20 persen itu juga tidak mudah,” katanya. vns/nms