https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Harusnya Bawaslu beri informasi ke publik – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Harusnya Bawaslu beri informasi ke publik

Harusnya Bawaslu beri informasi ke publik

Jakarta  – Mantan Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar menilai Badan Pengawas Pemilu seharusnya menginformasikan laporan dugaan tindak pidana pelanggaran Pilpres 2014 kepada publik.“Sekarang yang jadi pertanyaan, Bawaslu ada berapa laporan dugaan pelanggaran Pemilu dan sampai mana. Harusnya Bawaslu beri informasi ke publik,” kata Asep saat diskusi politik “Kemana Arah Pemilu” di Jakarta, Selasa.

Menurut Asep, dugaan tindak pidana pelanggaran atas penyelenggaraan Pemilu harus segera dilaporkan kepada Bawaslu yang kemudian akan ditindaklanjuti kepada aparat kepolisian. Namun menurut Asep, saat ini masyarakat tidak mendapat cukup informasi detail terkait laporan dugaan pelanggaran maupun sudah sampai mana ditindaklanjuti.

“Bawaslu beri informasi ke publik ada berapa laporannya, perkaranya. Kalau sudah ada, ditaruh ke kepolisian ada berapa sehingga publik pun bisa mengontrol,” ujarnya.

Selanjutnya, Asep mengatakan aparat penegak hukum harus bisa berperan optimal mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemilu. Aparat kepolisian sebagai penegak hukum, lanjut Asep, harus optimal dalam menjalankan tugasnya agar tidak terjadi hal berulang di kemudian hari.

“Untuk kepentingan bangsa ini kedepan harusnya aparat penegak hukum harus bisa berperan optimal mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemilu. Ini bisa dikatakan ujian polisi kita dengan pilpres yang begitu dinamis. Harusnya aparat penegak hukum bisa berperan optimal,” jelas Asep.

Ia menambahkan ada tiga isu besar dalam Pilpres yang perlu dikawal yakni pelanggaran kode etik, tindak pidana pemilu, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Tiga isu besar itu yang butuh kita kawal, dorong, dan awasi. Dibutuhkan integritas dan kompetensi pelaku yang punya otoritas. Itu penting dan pengawasan dari kita,” kata Asep.

Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan secara resmi hasil akhir Pilpres 2014 pada 22 Juli 2014 yang diikuti dua capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.atr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *