Bintang Pos, Jombang – Seorang ibu rumah tangga diringkus polisi karena terbukti mencuri dua cincin emas dari sebuah toko. Pelaku adalah Tuminingsih (45), warga Dusun Bendungan, Kecamatan Kudu, Jombang. Dia beraksi di sebuah toko perhiasan di kawasan Pasar Tapen, Kudu.
“Pelaku berhasil kita tangkap beserta barang bukti. Selanjutnya, ibu rumah tangga tersebut menjalani pemeriksaan. Dia mengaku nekat mencuri cincin emas karena terdesak kebutuhan,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Sabtu (28/9/2013).
Widodo menjelaskan, sebelum menjalankan aksinya, Tuminingsih datang ke toko dan berpura-pura hendak membeli sebuah cincin. Oleh pelayan, diambilkan beberapa contoh cincin sesuai permintaan tersangka. Saat pelayan toko lengah, pelaku langsung beraksi.
Dia mengambil 3 buah cincin emas. Selanjutnya, pelaku membayar sebuah cincin seharga Rp 530 ribu. Sedangkan dua cincin lainnya, ia sembunyi ke dalam saku pakaian. Usai menyerahkan uang, pelaku langsung meninggalkan toko perhiasan tersebut.
Bersamaan itu, pelayan toko langsung tersadar. Pasalnya, beberapa perhiasan emas yang ditunjukkan kepada tersangka tak ada lagi. Pelayan toko itu kemudian mengejar tersangka dan berhasil. Awalnya, tersangka mengelak dituduh sebagai pencuri. Namun setelah digeledah, ditemukan beberapa cincin emas di tubuhnya. Setelah itu, tersangka langsung dilaporkan ke polsek setempat. (brj)