Bintang Pos, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan verifikasi harta kekayaan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Proses verifikasi dimulai sejak 15 April 2013.
“Klarifikasi LHKPN calon gubernur dan calon wakil gubernur NTB dilakukan dari 15 hingga 16 April 2013,” kata Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Dedie A Rachim, kepada wartawan, Selasa (16/4/2013).
Sudah ada 5 dari 8 peserta pilkada yang dilakukan verifikasi yang terdiri dari 2 orang cagub dan 3 cawagub.
Calon gubernur Suryadi Jaya Permana memiliki harta kekayaan Rp 1,4 miliar, naik dari pelaporan sebelumnya sebesar Rp 809 juta. Calon gubernur lainnya, Harun Al Rasyid, memiliki harta kekayaan Rp 17,43 miliar dengan pelaporan awal Rp 15,62 miliar.
Cawagub M Amin memiliki harta kekayaan per Maret 2013 sebesar Rp 1,14 miliar. Turun dari pelaporan awal Rp 4,16 miliar. M. Ichsan tercatat memiliki harta kekayaan Rp 9 miliar dengan pelaporan awal Rp 3,12 miliar. Sedangkan cawagub Johan Rosihan memiliki harta kekayaan Rp 1,53 miliar dengan pelapor awal Rp 1,25 miliar.
Dedie mengatakan, hasil resminya baru akan disampaikan pada akhir bulan ini. “KPK masih akan mengolah hasil klarifikasi ini dan secara resmi hasilnya akan disampaikan sendiri oleh Cagub dan Cawagub NTB pada akhir April 2013,” jelas Dedie. Untuk diketahui, pilgub NTB diikuti oleh 4 pasangan cagub dan cawagub.(dtk-pgh)