Bintang Pos, Surabaya — Pedangdut yang juga pemilik Inul Vista Karaoke, Inul Daratista, menjelaskan duduk perkara yang diributkan pihak Karya Cipta Indonesia (KCI) terhadap bisnis karaokenya. Inul menilai ada perbedaan antara pembayaran dulu dan tahun 2013 ini.
“Sebenarnya permasalahan dulu dan sekarang ada perbedaan. Sekarang ada beberapa wadah seperti KCI, RMI, Wami dan masih banyak lagi yang kami bayar. Dulu kita ada kesepakatan tarif, sesuai kesepakatan selanjutnya beberapa muncul lagi. Kita harapkan tidak sama-sama memberatkan,” terang Inul saat ditemui di Inul Vista Karaoke, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2013).
Inul mengaku sampai saat ini selalu membayar royalti kepada pihak KCI. Inul pun memiliki bukti pembayaran. “Semua buktinya sudah ada. Dan sekarang sudah dicounter di pengadilan,” jelas Inul.
Inul berharap agar semua pihak tidak melihat total uang yang dibayar setiap tahunnya. “Mungkin mereka mikirnya tempat ini paling ramai, padahal banyak tempat karaoke yang lain. mereka enggak ganggu, kenapa mesti Inul? Kalau dibeda-bedakan, terus nasib pengusaha bagaimana?” ujarnya.
Seperti diberitakan Karya Cipta Indonesia (KCI) melayangkan gugatan terkait bisnis karaoke milik Inul Daratista, Inul Vizta, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pihak KCI menegaskan bahwa tempat karaoke tersebut sudah tidak mendapatkan izin memutar lagu-lagu dari KCI sejak 2012. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun.(kom-kba)