https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Istri Pejabat Terima BLSM, Bentuk Kebijakan Amburadul – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Istri Pejabat Terima BLSM, Bentuk Kebijakan Amburadul

Bintang Pos, Jakarta – Carut marutnya pembagian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi pemerintah dari kenaikan harga BBM bersubsidi, menunjukkan tidak ada pembelajaran atas situasi masa lalu saat pembagian bantuan langsung tunai (BLT).

“Biasa itu, sok cepat dalam menentukan kebijakan tapi amburadul,” ujar pengamat kebijakan publik Andrinof Chnaiago, Sabtu (29/6/2013).

Pihak kecamatan dan kelurahan serta perangkat desa, kata Andrinof, adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas kekisruhan pembagian BLSM. Sebab, dalam menghimpun data-data tidaklah berdasar pada kenyataan.

“Ada yang merasa enggak enak kalau tetangganya enggak dapat, padahal dianya pengurus kelurahan atau perangkat desa. Terus, ada juga yang memang titipan,” terangnya.

Andrinof berpandangan, hal paling semrawut sebenarnya ada pada saat pembagian beras miskin (raskin). Pasalnya, dalam pembagian raskin melalui pihak kecamatan dan kelurahan.

“Berasnya kan dikumpulin dulu. Nah, pas di bagi-bagi atau dijual ke masyarakat itu cuma sebagian saja, sisanya dimakan sendiri, dibagiin ke orang-orang deketnya atau masuk ke kantongnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai kontrak daerah, Pengusaha dan bahkan isteri pejabat, justru terdata sebagai penerima BLSM. Berdasarkan data di Kantor Pos Cabang Waingapu, tercatat sejumlah nama yang seharusnya tidak berhak menerima BLSM.

“Di tahap pertama pembagian BLSM untuk kecamatan Kota Waingapu, sedikitnya ada 168 orang yang tidak berhak menerima tapi terdaftar dan bahkan telah menerima dananya. Sebagian di antaranya adalah PNS, pegawai kontrak daerah, pensiunan PNS, juga pengusaha. Bahkan ada isteri salah satu pejabat PNS yang juga terdata dan menerima BLSM,” jelas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur, Ignas Pura Tanya ketika ditemui wartawan di Kantor Kecamatan Kota Waingapu.(okz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *