https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Judi Cap Jei Kie, 3 Warga Pasuruan Dibekuk – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Judi Cap Jei Kie, 3 Warga Pasuruan Dibekuk

Judi Cap Jei Kie, 3 Warga Pasuruan Dibekuk

Bintang Pos, Pasuruan – Tiga orang warga di Pasuruan dibekuk polisi lantaran terlibat judi Cap Jei Kie. Usai ditangkap dari lokasi kejadian, yakni sebuah tegalan di Desa Kejayan, Kecamatan Kejayan, para pelaku kemudian dikeler ke Polres Pasuruan untuk menjalani proses penyidikan.
Ketiga tersangka ini masing-masing adalah Sugiono (29). Dalam kasus ini, warga Desa Kejayan, Kecamatan Kejayan tersebut berperan sebagai bandar judi Cap Jei Kie. Dua tersangka berikutnya, perannya yaitu sebagai para penombok judi Cap Jei Kie kepada tersangka Sugiono.

Dua penombok judi Cap Jei Kie ini adalah Khamim (34), warga Desa Gambir Kuning, Kecamatan Kraton dan Hari Pramono (37), warga Desa Kejayan, Kecamatan Kejayan. “Penombok lainnya berhasil melarikan diri saat digrebek petugas Buser,” kata AKP Suprihatin, Kasubbag Humas Polres Pasuruan, Jumat (10/5/2013).

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti alat dan sarana perjudian, antara lain satu 1 buah papan Cap Jei Kei dari kayu bergambar beraneka ragam gambar, 2 bola bekel kecil dari karet, 1 lembar alas, satu buah lilin dan uang tunai hasil judi Cap Jei Kie Rp 1.038.000.

Suprihatin menegaskan, keberhasilan ini adalah berkat informasi dari masyarakat. “Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkas mantan Kapolsek Bangil tersebut.(brj-pgh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *