Bintang Pos, Jember – Tersingkirnya Lilik Ni’amah, legislator DPRD Jember, Jawa Timur, periode 2009-2014 dan salah satu tokoh awal Partai Keadilan sejahtera dari pencalonan pada pemilu 2014, tak lepas dari peran kader-kader inti partai tersebut.
Fraksi PKS di DPRD Jember saat ini memiliki lima anggota, dan Lilik adalah satu-satunya perempuan dan satu-satunya legislator yang tidak dicalonkan kembali.
Lilik dan Dewan Pimpinan Daerah PKS Jember pernah terlibat konflik, menyusul pemecatan alumnus Universitas Jember itu dari keanggotaan DPRD. Lilik menggugat di pengadilan, dan akhirnya terjadilah perdamaian. Lilik menduga, kasus dua tahun silam menjadi alasan mengganjal dirinya.
Ketua Fraksi dan Ketua Bidang Kebijakan Publik DPD PKS Jember, Yuli Priyanto, menjelaskan, ada mekanisme pemilihan caleg di partainya. Jika orang yang ingin mengikuti pencalonan legislatif adalah kader, maka harus dipilih oleh 235 orang kader inti yang punya hak suara dalam pemilihan internal.
“Untuk pencalegan kemarin, pemilu internal sudah dilaksanakan akhir tahun 2012 lalu. Hasilnya di antara 235 kader tersebut, Bu Lilik tidak mendapatkan suara sama sekali. Jadi secara otomatis beliau tidak bisa dicalonkan,” kata Yuli, Jumat (14/6/2013).
Yuli membantah ada keterkaitan langsung antara konflik dua tahun silam dengan tidak terpilihnya Lilik. Namun tidak menutup kemungkinan para kader inti masih terbayang-bayang persoalan tersebut.
“Beliau incumbent yg jelas-jelas masih mampu mendulang suara banyak. Namun secara tidak langsung mungkin karena kader inti PKS Jember masih memberikan catatan tentang kasus dulu, sehingga tidak cukup kuat untuk bisa mendorong 235 kader memilih beliau,” kata Yuli.(brj)