Bintang Pos, Kediri – Ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kediri kemungkinan batal berangkat ke tanah suci, karena pengurangan kuota. Menyikapi hal tersebut, kalangan DPRD setempat menuntut Kementerian Agama (Kemenag) mengembalikan biaya haji yang terlanjur dibayar CJH.
Sekretaris DPRD Kabupaten Kediri Bimo Husodo mengatakan, Kemenag harus mengembalikan biaya perjalanan haji bagi para CJH, atau membebaskan seluruh biaya jika kelak mereka dberangkatkan ke tanah suci.
“Kementerian Agama harus mengembalikan biaya yang sudah terlanjur disetor para calon jamaah. Jangan sampai calon jamaah dirugikan,” tegas Bimo Husodo, Rabu (03/7/2013).
Ratusan CJH Kabupaten Kediri dipastikan gagal berangkat, menyusul pengurangan kuota haji secara Nasional sebanyak 20 persen. Menurut perhitungan Kemenag, CJH yang gagal berangkat mencapai 178 orang.
Bimo Husodo menambahkan, DPRD sudah melakukan koordinasi dengan Kemenag Kabupaten Kediri terkait pengembalian biaya haji yang sudah terlanjut disetor ratusan CJH. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada jawaban dari kemenag.
Sesuai data, total CJH Kabupaten Kediri yang rencananya berangkat ke tanah suci pada musim haji mendatang sebanyak 927 orang. Jumlah itu kemudian dikurangi sekitar 178 orang, setelah ada pengurangan kuota haji Nasional.(bjt)