https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kericuhan di MK Bentuk Pelecehan Terhadap Pengadilan – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kericuhan di MK Bentuk Pelecehan Terhadap Pengadilan

Kericuhan di MK Bentuk Pelecehan Terhadap Pengadilan

JAKARTA– Komisi III DPR RI menilai peristiwa kerusuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini adalah perbuatan yang melecehkan institusi hukum.“Putusan pengadilan pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Tindakan itu dapat dikategorikan pelecehan terhadap pengadilan (contempt of court),” kata Ketua Komisi III Pieter Zulkifli di Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Pieter mengakui, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum termasuk MK kurang baik bahkan bisa dikatakan buruk. Tetapi atas nama apapun tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan.

Politikus Partai Demokrat itu mendesak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. “Saya minta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas, karena sangat menodai prinsip negara hukum,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan pemuda mengamuk di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengamuk karena tidak terima dengan putusan hakim konstitusi. Mereka kemudian melempar kursi ke arah salah satu pengunjung sidang. Mereka juga merusak tiga TV LCD yang ada di ruang sidang.

Ruang sidang MK yang ada di lantai dua itu berantakan. Mereka juga mengusir wartawan yang sedang meliput. okn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *