Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Sidarto Danusubroto, menyesalkan kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, masyarakat siapa pun itu harus menghormati lembaga hukum.
“Kalau masyarakat tidak menghormati hukum, bagaimana tidak lembaganya dirusak begini,” kata Sidarto di Gedung DPR, Kamis 14 November 2013.
Sidarto juga berharap masyarakat tidak mengaitkan aksi anarkis ini dengan kasus penangkapan mantan Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dia yakin kerusuhan yang terjadi di ruang sidang MK ini adalah bentuk kekecewaan dan hilangnya rasa percaya kepada lembaga hukum. “Harusnya dipisah antara oknum hakim dan lembaganya,” kata dia.
Selain itu, Sidarto juga berharap paska kasus dugaan suap yang melibatkan Akil Mochtar, pengamanan gedung MK diperkuat. Sebab, MK kini tengah menjadi sorotan publik.
Sebelumnya, sejumlah pengunjung sidang mengamuk di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), siang ini. Kericuhan tersebut terjadi saat Majelis Hakim MK sedang membacakan amar putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku.
Ketika Majelis Hakim MK menyatakan tidak dapat menerima secara keseluruhan permohonan PHPU itu, pengunjung berteriak. Tak hanya itu, mereka kemudian melempar microphone ke arah para hakim.
Beruntung, microphone tidak sampai mengenai hakim. Para hakim kemudian mengamankan diri ke dalam ruang tunggu hakim.
Diduga para pendukung salah satu pihak yang berselisih tidak puas atas keputusan hakim tersebut. Tidak hanya melakukan kericuhan di dalam, massa juga mengamuk luar ruang sidang. Mereka menggulingkan sejumlah kursi tunggu dan memecahkan monitor televisi.
Polisi telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat aksi anarkis ini. Pelaku pun masih bisa bertambah menyusul hasil penelusuran kamera pengintai CCTV memperlihatkan sedikitnya 25 orang dalam kericuhan itu. viv