https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Klarifikasi UN, Mendikbud Jawab Panggilan DPR – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Klarifikasi UN, Mendikbud Jawab Panggilan DPR

Klarifikasi UN, Mendikbud Jawab Panggilan DPR

Bintang Pos, Surabaya – Hari ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh memenuhi panggilan Komisi X DPR RI. Kedatangan Nuh dalam rapat kerja (Raker) tersebut adalah untuk membahas pelaksanaan ujian nasional (UN) 2013.


Pimpinan Komisi X Agus Hermanto membuka raker. Agus berujar, raker difokuskan pada masalah UN, tetapi juga akan membicarakan berbagai permasalahan lain seperti anggaran.

Dalam rapat tersebut, Mendikbud Mohammad Nuh kembali meminta maaf atas kekacauan UN 2013. Permohonan maaf Mendikbud ditanggapi dingin anggota dewan. Anggota Komisi X Fraksi Partai Golkar Dra. Popong Otje Djundjuna misalnya, terang-terangan menyampaikan kekecewaan atas tertundanya pelaksanaan UN 2013.

“Apakah masyarakat bisa memaafkan? Sejak dulu kami menyampaikan bahwa UN tidak perlu digunakan untuk kelulusan. Kami meminta bukan sebagai alat kelulusan, tapi untuk pemetaan,” kata Popong, di ruang sidang Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).

Meski kecewa, Popong mengaku tidak akan meminta Mendikbud mundur. Dia pun memberikan beberapa saran terkait pelaksanaan UN.

“Coba diubah formulanya dengan rayonisasi, Banten seperti apa, Sumut seperti apa, saya rasa akan adil. Perindustriannya juga tidak seperti ini, level juga tidak perlu disamakan,” ujarnya.

Selain itu, kata Popong,  standar kelulusan juga diserahkan kepada guru. Karena gurulah yang paling mengenal muridnya, begitu juga sebaliknya, bukan menteri.

“Kita berikan kewenangan kepada satuan pendidikan. Ada rapor, ada ujian sekolah. Jadi, kalau memang UN dijadikan kelulusan dipikirkan kembali, lebih baik kembalikanlah ke daerah. Cobalah dengar dari DPR agar pelaksanaan UN tidak seperti ini lagi,” imbuhnya.(okz-pgh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *