Bintang Pos, Lumajang – Komisi D DPRD Lumajang mengawasi dan memantau tarikan dana oleh sekolah pada siswa baru. Hal ini, dikhawatirkan program pendidikan gratis oleh pemerintah masih diwarnai pungutan liar (Pungli) beralibi pada sumbangan bagi sekolah dan membebani wali murid.
Ketua Komisi D, Bukasan mengatakan, dengan tahun ajaran baru dan siswa baru masih memasuki masa orientasi.
Diharapkan, wali murid pro-aktif dalam setiap penggunaan anggaran disekolah dalam mengawasi dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS). “BOS adalah program pendidikan gratis, perlu dipengawalan dan pengawasan,” terangnya pada wartawan, Selasa(16/7/2013).
Lanjut dia, bila nanti wali murid mendapat surat edaran pembayaran biasa masuk sekolah diharapkan perhatikan per-item. Namun, kalau ada pembayaran untuk SPP dan sumbangan pembangunan gedung diminta ditolak. “SPP dan Gedung sudah di anggarkan di BOS,” paparnya.
Komisi D sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan agar pungutan pada wali murid baru tidak dilakukan dan membebani. (bjt)