https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kota Malang bebas kumuh tahun 2019 – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kota Malang bebas kumuh tahun 2019

Kota Malang bebas kumuh tahun 2019

Malang  – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menargetkan semua kelurahan terbebas kumuh pada tahun 2019.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang, Dr Jarot Edi Sulistyono, di Malang, Rabu, mengatakan saat ini masih ada 16 kelurahan yang masuk kategori kumuh.Pengentasan kelurahan kumuh tersebut dilakukan bertahap dan pada tahun ini membangun dua kelurahan sebagai percontohan daerah tanpa kawasan kumuh.

“Untuk mengentaskan kelurahan dari predikat kumuh ini, kami akan melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur di dua kelurahan, yakni Kelurahan Sukun dan Tulusrejo karena kedua kelurahan ini sangat kurang dalam sentuhan pembangunan,” katanya.

Jarot mengatakan program penanganan daerah kumuh tersebut, harus tuntas penanganannya pada 2019 sesuai target nasional. Ke-16 kelurahan kumuh tersebut juga sudah masuk dalam peraturan daerah (Perda) yang harus mendapat perhatian khusus agar pengentasannya sesuai target.

Menyinggung anggaran pengentasan sejumlah kelurahan dari predikat kumuh tersebut, Jarot mengatakan diambilkan dari semua pos anggaran dari pemangku jabatan, termasuk pemanfaatan dana pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR), Program Nasional Pembersayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, bantuan pemerintah pusat serta APBD Kota Malang.

Ia mengemukakan pembangunan infastruktur, seperti hotmix jalan, sanitasi dan drainase di perkampungan juga terus dibenahi agar tidak sampai terjadi banjir serta penerangan jalan umum (PJU) di masing-masing kelurahan juga bakal ditambah.

“Kami terus berupaya mencari anggaran untuk membenahi seluruh perkampungan di wilayah Kota Malang ini agar target bebas dari kelurahan kumuh pada 2019 bisa terealisasi, bahkan kota ini menjadi kota yang aman, indah dan nyaman,” ujarnya.

Dari 57 kelurahan yang ada di Kota Malang, 16 di antaranya berpredikat kumuh karena berbagai faktor penyebab, seperti kepadatan penduduk dan jarak rumah tinggal berhimpitan. Predikat kelurahan kumuh tersebut tersebar di lima kecamatan yang ada di kota itu.

Dari 16 kelurahan kumuh itu lima diantaranya sudah mendapatkan bantuan pembangunan infrastruktur dari kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun 2014. Kelima kelurahan itu adalah Balearjosari, Sukun, Polehan, Kotalama, dan Tulusrejo.

Sementara 11 keluarahan yang masih tergolong kumuh dan belum mendapatkan sentuhan bantuan adalah Keluarahan Tlogomas, Dinoyo, Ciptomulyo, Oro-oro Dowo, Tanjungrejo, Kasin, Kiduldalem, Bareng, Ksatrian, Mergosono, dan Jodipan.atn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *