https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

KPK Bantah Politisir SDA – DarulHikamAlFikri

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

KPK Bantah Politisir SDA

KPK Bantah Politisir SDA

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi membantah adanya unsur politis dalam penetapan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.“Saya kira tidak ada unsur apapun selain unsur penegakan hukum. KPK sebagai unsur penegak hukum harus menyampaikan apa-apa yang sudah dilakukan dalam konteks penanganan perkara,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis 22 Mei 2014.

Menurutnya, jika ada pihak yang mengaitkan kasus ini ke ranah politis, itu merupakan urusan mereka. “Bahwa kemudian orang luar menarik-narik ini ke wilayah politik ya itu urusan orang di luar KPK. Jadi KPK tidak bermain politik,” ujar Johan.

Sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya pimpinan KPK melakukan gelar perkara.

“Disimpulkan bahwa dalam proses penyelenggaaan haji diduga telah terjadi tindak pidana korupsi, karena itu sejak hari ini, pimpinan KPK menyimpulkan menetapkan SDA selaku menteri agama sebagai tersangka,” kata Johan.

Suryadharma Ali diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto pasal 65 KUHP. vns

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *