Bintang Pos, Jakarta – Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal memeriksa Darin Mumtazah, yang diduga istri siri mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, mendapat respon positif dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Sekretaris Jendral Komnas Anak Samsul Ridwan menilai, pilihan memeriksa siswa SMK itu di kediamannya merupakan langkah terbaik yang bisa dilakukan KPK untuk membantu mengungkap kasus suap impor daging sapi proyek Kementerian Pertanian RI.
“Namun KPK juga harus mempertimbangkan agar semua proses pemeriksaan terhadap Darin tidak berakibat buruk bagi masa depan dan tumbuh kembangnya Darin,” ujar Samsul, Minggu (26/5/2013).
Menurut Samsul, Darin dalam kasus tersebut bisa dikatakan menjadi korban kejahatan yang dilakukan orang dewasa dengan memanfaatkan kekuasaan, harta, dan aspek agama. Untuk itu, KPK diminta lebih berhati-hati dalam pemeriksaan Darin agar tidak berefek bagi anak itu.
“Jangan sampai niat KPK justru berbuah kecaman atau bahkan melanggar peraturan lainnya, terutama apabila Darin memang masih kategori anak-anak,” tandas Samsul.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui mempertimbangkan usulan untuk memeriksa Darian di kediamannya. Namun, terlebih dahulu mencari dan menemui Darin di kediamannya.
Darin sendiri telah dua kali dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk Luthfi, namun selama dua kali ia mangkir dalam panggilan komisi antirasuah itu.(brj)