Bintaang Pos, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Anas Urbaningrum.
Pada pemeriksaan Senin 29 April 2013, mantan ketua umum partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi.
“Anas diperiksa sebagai saksi pada Senin depan (29 April 2013), “ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).
Menurut Johan, Anas akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan koleganya di Partai Demokrat, yakni tersangka lain dalam kasus ini, yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng.
“Diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi sarana prasarana Hambalang,” tukasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus senilai Rp2,5 triliun ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Dedi Kusdinar, Direktur Operasional PT Adhi-Wika Teuku Bagus Muhamad Noor, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.(okz-pgh)