Bintang Pos, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Yuli Mumpuni Windarso terkait kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek sarana PON XVIII/2012 Riau.
“Benar, hari ini penyidik memeriksa Sesmenpora Yuli Mumpuni untuk tersangka RZ (Rusli Zainal) terkait kasus korupsi PON,” kata juru bicara KPK Johan Budi lewat pesan singkat kepada Antara Pekanbaru, Selasa.
Yuli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, kata Johan.
Sebelumnya, Yuli Mumpuni juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Riau, Lukman Abbas.
Pada kasus dugan korupsi atas rencana pengesahan revisi Peraturan Daerah (Perda) No.6/2010 tentang Pembangunan Arena Menembak dan Perda N0.5/2008 terkait Pembangunan Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, KPK telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka.
Sepuluh diantaranya dari kalangan legislator yang berkantor di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
Tujuh anggota DPRD Riau sekarang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru untuk kemudian menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. (ant-pgh)