Bintang Pos, Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mencoret tiga bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Hanura yang akan mengikuti Pemilu Legislatif 2014 karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
“Kami sudah kirimkan berkas ke partai bersangkutan dan dari verifikasi sudah tidak lolos,” kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Agus Edi Winarto, di Kediri, Jumat.
Pihaknya mengatakan, ketiga bakal calon legislatif itu yakni Minuk Wasiati dari daerah pilihan empat, Sunyoto dari daerah pilihan lima, serta Heru Hertanto dari daerah pilihan enam.
Jumlah bakal calon legislatif dari Partai Hanura yang dulu diajukan adalah 48 orang, tapi dengan tidak memenuhi persyaratan, saat ini hanya ada 45 bakal calon legislatif dari partai itu yang terdaftar.
“Semua calon yang tidak memenuhi syarat itu dari satu partai, Hanura. Kalau total ada 508 calon legislatif, dengan berkurangnya itu hanya ada 505 calon legislatif yang lolos verifikasi,” katanya.
Agus mengatakan, saat ini memang masih belum final untuk calon legislatif. Nantinya, masih akan ada tahapan lain yaitu menunggu masukan dari masyarakat tentang daftar calon legisatif sementara itu, baru kemudian partai akan memberikan klarifikasi terkait dengan calonnya jika ada pengajuan.
“Jika ada calon legislatif yang tidak memenuhi syarat, partai politik harus melakukan klarifikasi. Dari itu, partai diberi waktu apakah melakukan perbaikan ataukah mengganti dengan calon lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, KPU Kota Kediri menyebut terdapat dua bakal calon legislatif yang tidak lolos dalam verifikasi yang dilakukan. Berkas pemberitahuan tentang ketidaklolosan mereka sudah dikirimkan.
Ketua KPU Kota Kediri Agus Rofik mengatakan dua bakal calon legislatif yang tidak lolos itu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernama Imam Subari. Ia berasal dari daerah pilihan satu Kecamatan Kota, serta Titik Mustikah dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Dia berasal dari daerah pilihan tiga Kecamatan Mojoroto.
“Saat ini sudah tidak bisa lagi untuk perbaikan, jadi sudah tidak bisa lagi perbaikan. Mereka sudah dicoret,” kata Agus.
Ia menyebut, jumlah bakal calon legislatif yang sudah lolos verifikasi di Kota Kediri ada 326 orang. Mereka akan memperebutkan 30 kursi di DPRD Kota Kediri, sementara untuk yang di Kabupaten Kediri akan berebut 50 kursi anggota DPRD. (ant)