Surabaya – Kepala Kanwilkumham Jatim Krismono meminta kepada petugas di jajaran supaya netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi setempat.
“Tidak ada instruksi untuk memihak salah satu pasangan calon. Apalagi sampai ada pemaksaan. Kami memberikan kebebasan kepada WBP maupun pegawai untuk memilih sesuai kehendaknya,” katanya saat evaluasi kerja bersama jajaran melalui teleconference di Kantor Kanwilkumham Jatim, Senin.
Ia mengatakan, saat ini masalah utamanya ada pada identitas yang jarang dimiliki WBP, mengingat pada saat pilkada kali ini, WBP harus punya identitas yang jelas yang dibuktikan dengan kepemilikan E-KTP.
“WBP harus punya NIK dan ini memang agak sulit karena tidak semua dari mereka (WBP, red) membawa identitas saat masuk ke lapas atau rutan,” ucapnya.
Ia mengatakan, persoalan hak pilih dalam pilkada serentak 2020 terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas atau rutan di 19 daerah se-Jatim terus diperjuangkan Kanwil Kemenkumham Jatim.
“Kami memerintahkan jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait,” katanya.
Ia menjelaskan, Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan hajatan paling besar tahun ini. Sebanyak 19 dari 38 kabupaten atau kota akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.
Angka ini tentunya relatif besar, kata dia, yang juga potensi konflik kemungkinan bisa terjadi. Sehingga, tak heran jika aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, TNI dan jajarannya akan maksimal mengamankan gelaran pemilukada Jawa Timur 2020 ini.
“Begitu juga dengan Kanwil Kemenkumham Jatim beserta unit pelaksana teknis (UPT) jajarannya mengingat saat ini ada sekitar 25.013 ribu WBP yang tersebar di 39 UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur,” katanya.
Untuk itu, Krismono berharap jajarannya segera melakukan pemetaan resiko dan berkoordinasi dengan KPU setempat. Sehingga, WBP tetap memiliki kesempatan untuk memilih kepala daerah.
“Karena ini terkait pemenuhan hak asasi setiap warga negara, kami akan terus perjuangkan,” katanya. antara