Jakarta – Martono, penasihat tim sukses Soekarwo-Saifullah Yusuf, menyatakan pihaknya tidak memiliki motivasi untuk menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang kini diberhentikan. Menurut dia, bukti kemenangan Pakde Karwo memang kuat berdasarkan selisih jumlah suara. “Selisih perolehan suara antara Soekarwo dan Khofifah lebih dari satu juta,” kata dia, Rabu, 8 Januari 2014. Ditambah lagi, seluruh saksi dari pihak Khofifah-Herman di tempat pemungutan suara meneken berita acara.
“Lalu apanya yang lemah? Tidak ada sesuatu yang mengindikasikan kami perlu diloloskan (lewat suap),” kata dia.
Dalam rapat pleno 7 September 2013, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menetapkan Soekarwo-Saifullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih priode 2014-2019. Dari hasil penghitungan suara, Soekarwo memperoleh 8.195.816 suara (47,25 persen). Sementara Khofifah-Herman Surjadi hanya memperoleh 6.525.015 suara (37,62 persen).
Khofifah lantas mengajukan gugatan ke MK. Belum sempat diputus, pada 2 Oktober 2013, Akil ditangkap KPK dan menjadi tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Lima hari kemudian, MK memutuskan menolak gugatan Khofifah.
Dugaan suap menjalar ke Jawa Timur. Pada 31 Desember 2013, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai saksi untuk Akil. Tanggal 7 Januari 2014, giliran Bendahara Umum Golkar Setya Novanto yang diperiksa. Sehari sebelumnya, penyidik menanyai Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad. Rencananya, Soekarwo-Saifullah akan dilantik pada 12 Februari 2014.tmp