Bintang Pos, Jombang – Sepeda Motor milik seorang pelajar SMA Negeri Kesamben, Jombang, Albi Adevi (17), hilang digondol orang tak dikenal saat ditinggal melakukan legalisir rapor. Motor tersebut diparkir beberapa menit di halaman sekolah dalam kondisi terkunci setang.
“Kita sudah menerima laporan terkait kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) itu. Selanjutnya, kita menurunkan tim di lapangan untuk mengungkap identitas pelaku,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Sabtu (15/6/2013).
Widodo mengungkapkan, kasus tersebut berawal ketika warga Desa/Kecamatan Sumobito ini datang ke sekolah dengan mengendarai motor bernopol S 5048 YR keluaran tahun 2012. Dia datang ke sekolah untuk melegalisir rapor miliknya untuk digunakan untuk meneruskan pendidikannya.
Usai mengunci stang motor tersebut, Devi kemudian menuju salah satu ruangan yang digunakan untuk proses legalisir. Tidak sampai 15 menit, proses legalisir tersebut kelar. Selanjutnya, pelajar yang baru saja lulus ini bermaksud untuk kembali pulang. Namun alangkah kagetnya korban, karena motor miliknya itu tidak ada lagi di tempat semula.
Korban berusaha mencari dengan bertanya ke beberapa warga sekitar. Sayang, usahanya tak membuahkan hasil. Yakin menjadi korban pencurian, korban melaporkan kasus tersebut ke polsek setempat. “Sekali lagi, kami masih melakukan penyelidikan,” pungkas Widodo.(brj)