Jakarta – Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendesak pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang berupaya menggagalkan pemilihan umum dengan berbagai cara, termasuk melalui kampanye hitam.“LPOI mendesak pemerintah menindak tegas individu atau organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat yang melakukan kampanye hitam untuk menggagalkan pemilihan umum,” kata Ketua LPOI KH Said Aqil Siroj kepada pers di Jakarta, Kamis.
Menurut Said Aqil, salah satu bentuk kampanye hitam untuk menggagalkan pemilu adalah tindakan menyebarluaskan paham bahwa pemilihan umum haram, serta menganggap DPR serta pemerintah sebagai “toghut” atau berhala.
Di sisi lain, LPOI menganggap pendidikan demokrasi harus terus dilakukan untuk semakin meningkatkan kualitas pemilihan umum. Dalam hal ini, LPOI mendesak partai politik untuk berperan aktif.
“LPOI mendesak partai politik untuk ikut serta memberikan pembelajaran mengenai demokrasi ke masyarakat, sehingga dapat meningkatkan keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum,” kata Said Aqil.
Untuk menyosialisasikan pemilihan umum dan memberikan pendidikan politik bagi pemilih, juga pengawasan, menurut LPOI, sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menggandeng organisasi kemasyarakatan (Ormas).
“KPU diharapkan bisa menggandeng ormas dalam melakukan pendidikan pemilih dan pengawas independen,” kata Said Aqil, yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Terkait persoalan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014, LPOI meminta KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) benar-benar bertindak cermat.
“Tidak boleh menghilangkan hak pilih dan harus menghindari adanya pemilih ganda,” kata Said Aqil yang dalam kesempatan itu didampingi Sekjen LPOI Luthfi A Tamimi. atn