Bintang Pos, Surabaya-Nasrullah mantan anggota komisi A DPRD Sidoarjo yang lengser akibat kasus P2SEM, mencoba peruntungan di dunia politik lagi dengan mendaftarkan diri sebagai Caleg Kabupaten Sidoarjo dalam Pemilu 2014 melalui Partai Hanura.
Dari informasi yang berhasil dihimpun kabarsidoarjo.com, Nasrullah sudah mendaftarkan diri sekitar 2 pekan lalu. Ketua Hanura Sidoarjo, I Wayan Dendra mengakui sudah mengetahui pendaftaran Nasrullah di Hanura dua pekan lalu.
Nasrulah mantan Kades Prasung yang menjadi anggota DPRD dari PKNU terlibat dalam kasus P2SEM sebesar Rp250 juta.
Dia divonis bersalah sampai di Mahkamah Agung. Namun terpidana hanya menjalani masa tahanan saja di kejaksaan, sedangkan sisa masa tahanan sekitar 1 bulan.
Nasrullah secara efektif baru menjalani anggota dewan selama 2 tahun, dan lembaga legislative ini baru memproses PAW setelah keputusan hukumnya incrah. Posisinya digantikan oleh Habibulllah hingga sekarang. (kbj-pgh)